Hariansukabumi.com- Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Sukabumi menggelar kegiatan sosialisasi bagi penerima manfaat hibah dan bansos yang diikuti diantaranya oleh yayasan dan pondok pesantren di Hotel Fresh, pada hari Kamis, 17 Maret 2022. Hadir pula pada kesempatan ini, Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, dan Ketua TP – PKK, Fitri Hayati.
Wali Kota dalam sambutannya menjelaskan bahwa pencairan dana hibah dan bansos harus mengikuti prosedur yang telah ditetapkan, seperti melampirkan proposal yang memuat rincian biaya dan peruntukan dana hibah serta bansos. Selain itu para penerima manfaat hibah dan bansos pun, wajib menyusun dan menyerahkan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut.
Sementara Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, Hendra Permana, menerangkan tahun ini Pemerintah Kota Sukabumi memberikan hibah kepada 108 penerima hibah dan bansos. Diterangkan pula tujuan sosialisasi ini adalah agar para peserta memahami tahapan pengajuan dan pertanggungjawaban hibah.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari TP – PKK, Inspektorat, dan Bappeda Kota Sukabumi
Red