Hariansukabumi.com- Pemerintah Kota Sukabumi menandatangani kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi dalam pelaksanaan pembangunan, pada hari Kamis, 25 Maret 2022. Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Wali Kota, Achmad Fahmi, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi, Taufan Zakaria.
Wali Kota menandaskan bahwa kesepakatan ini merupakan sebuah bentuk kolaborasi dalam mewujudkan cita – cita reformasi birokrasi. Dijelaskannya, tahun lalu, berbagai program pembangunan strategis di Kota Sukabumi, dapat terlaksana dengan baik, karena didukung kolaborasi dengan berbagai pihak, salah satunya Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi menerangkan bahwa kerja sama ini mencakup bidang perdata dan tata usaha. Dijelaskannya, keberhasilan pembangunan bukan hanya pembangunan fisik saja, tetapi juga dalam prosesnya sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku, sehingga hasil pembangunan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Red