Hariansukabumi.com- Aplikasi aduan masyarakat Super dan e – Lapor yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi, selama bulan Maret 2022, menerima 34 aduan dari masyarakat. Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo, Tantan Sontani, saa ditemui dikantornya pada hari Senin, 11 April 2022, menyebutkan bahwa dari sejumlah aduan tersebut, empat diantaranya bukan menjadi kewenangan Pemerintah Kota Sukabumi.
Adapun masalah yang paling sering diadukan oleh warga selama bulan Maret adalah mengenai perbaikan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang dikelola Dinas Perhubungan. Dijelaskan pula bahwa Dinas Pekerjaaan Umum dan Tata Ruang Kota Sukabumi, menjadi instansi lainnya yang banyak menerima aduan pada bulan lalu, selain Dinas Perhubungan.
Sedangkan terkait hasil evaluasi kinerja SP4N Lapor tahun 2021, yang menempatkan Pemerintah Kota Sukabumi sebagai peringkat kedua instansi yang cepat menyelesaikan aduan di Jawa Barat, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo menerangkan bahwa, kedepannya akan dilakukan beberapa langkah untuk semakin mengoptimalkan kinerja.
Langkah tersebut diantaranya adalah dengan menggelar bimbingan teknis bagi pengelola e – Lapor pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar terjadi peningkatan kualitas dalam penyelesaian aduan yang disampaikan oleh masyarakat.