Hariansukabumi.com- Pemerintah Kota Sukabumi menerima bantuan senilai Rp. 500 juta dari Jabar Quick Response, Rumah Yatim dan Baznas Provinsi Jawa Barat untuk korban akibat bencana banjir pada 17 Februari lalu. Bantuan tersebut diserahkan pada hari Selasa, 26 April 2022, di Balai Kota.
Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, dalam sambutannya, menyampaikan rasa terima kasih atas kepedulian semua pihak terhadap para korban akibat bencana banjir yang menimbulkan dampak terparah di Kelurahan Jayaraksa. Dijelaskan pula berbagai langkah yang telah dilakukan dalam pemulihan pasca bencana, termasuk bantuan yang diserahkan Gubernur pada 19 Februari 2022, yang akan disalurkan dalam bentuk kegiatan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Sedangkan Manajer Kemitraan dan Kelembagaan Jabar Quick Response, Dito Budiman, menerangkan bahwa, bantuan ini berasal dari dua lembaga yakni Baznas dan Rumah Yatim, sedangkan pihaknya bertindak sebagai fasilitator. Bantuan ini, menurutnya, akan diprioritaskan untuk membangun kembali, fasilitas umum yang rusak akibat banjir di Kelurahan Jayaraksa, namun tidak menutup kemungkinan, perbaikan rumah warga pun akan dilakukan memanfaatkan bantuan.