• #4671 (tanpa judul)
  • About
  • Adv
  • Advertise
  • Blog
  • Blog
  • Contact
  • Contact
  • Contact Us
  • Contact Us
  • Donation Confirmation
  • Donation Failed
  • Donation History
  • Home
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Layout
  • Left Sidebar
  • No Sidebar Content Centered
  • No Sidebar Full Width
  • Panduan Media Siber
  • Redaksi
  • Right Sidebar
HARIAN SUKABUMI
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
HARIAN SUKABUMI
No Result
View All Result
Home Sukabumi

Disperkim Jawa Barat Salurkan Bantuan Bagi Korban Banjir di Kelurahan Jayaraksa Kota Sukabumi

hariansukabumi.com by hariansukabumi.com
April 28, 2022
in Sukabumi
0
0
SHARES
41
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hariansukabumi.com- Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Jawa Barat, pada hari Kamis, 28 April 2022, menyalurkan bantuan Gubernur bagi korban dari bencana banjir yang terjadi beberapa waktu lalu di Kecamatan Baros. Turut hadir pada kesempatan tersebut diantaranya Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, Sekretaris Daerah, Dida Sembada, dan Kepala BPBD Jawa Barat.

Dalam sambutanya Wali Kota mengatakan bahwa, Pemerintah Kota Sukabumi sangat berterima kasih kepada Gubernur dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah memberikan bantuan kepada korban banjir. Ia mengharapkan melalui bantuan yang langsung diserahkan kepada penerima dalam bentuk tabungan bank, dengan jumlah bervariasi, sesuai kebutuhan masing – masing, proses rehabilitasi infrastruktur rusak bisa segera dimulai.

Sementara itu Kepala Disperkim, Boy Iman Nugraha, mengatakan bahwa bantuan tersebut disalurkan melalui dua instansi yakni Disperkim dan Dinas Sumber Daya Air Jawa Barat. Adapun besaran bantuan yang dikelola Disperkim adalah sekitar Rp. 611 juta yang diperuntukkan bagi 58 Kepala Keluarga.

Kepala Disperkim juga mengingatkan bahwa para penerima bantuan harus memberikan laporan, sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan dana.

Previous Post

Bagikan Takjil Bersama Crew Jubir TV, Usep Wawan Katakan Akan Selalu Mendukung Kegiatan Amal dan Sosial

Next Post

PMI dan Karang Taruna Kota Sukabumi Berbagi di Bulan Ramadan

hariansukabumi.com

hariansukabumi.com

Next Post
PMI dan Karang Taruna Kota Sukabumi Berbagi di Bulan Ramadan

PMI dan Karang Taruna Kota Sukabumi Berbagi di Bulan Ramadan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Apps
  • Berita Desa
  • Breaking News
  • Business
  • Entertainment
  • Gadget
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • LifeStyle
  • Mobile
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politics
  • Politik & Hukum
  • Popular News
  • Sejarah
  • Sports
  • Startup
  • Sukabumi
  • Tech
  • Technology
  • Travel
  • What's Hot
  • Wisata & Kuliner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
HARIANSUKABUMI.COM

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.