Hariansukabumi.com- Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Jawa Barat, pada hari Kamis, 28 April 2022, menyalurkan bantuan Gubernur bagi korban dari bencana banjir yang terjadi beberapa waktu lalu di Kecamatan Baros. Turut hadir pada kesempatan tersebut diantaranya Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, Sekretaris Daerah, Dida Sembada, dan Kepala BPBD Jawa Barat.
Dalam sambutanya Wali Kota mengatakan bahwa, Pemerintah Kota Sukabumi sangat berterima kasih kepada Gubernur dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang telah memberikan bantuan kepada korban banjir. Ia mengharapkan melalui bantuan yang langsung diserahkan kepada penerima dalam bentuk tabungan bank, dengan jumlah bervariasi, sesuai kebutuhan masing – masing, proses rehabilitasi infrastruktur rusak bisa segera dimulai.
Sementara itu Kepala Disperkim, Boy Iman Nugraha, mengatakan bahwa bantuan tersebut disalurkan melalui dua instansi yakni Disperkim dan Dinas Sumber Daya Air Jawa Barat. Adapun besaran bantuan yang dikelola Disperkim adalah sekitar Rp. 611 juta yang diperuntukkan bagi 58 Kepala Keluarga.
Kepala Disperkim juga mengingatkan bahwa para penerima bantuan harus memberikan laporan, sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan dana.
