Hariansukabumi.com- Tanggapi aksi dari warga yang merusak serta membuang sampah pada pos retribusi di Jalan Raya Surade- Ujunggenteng, Ketua DPD Pemerhati Pembangunan dan Lingkungan Hidup Indonesia ( PPLHI ) Kabupaten Sukabumi Irwan Ramdhan
Mengatakan itu adalah efek dari ketidaknyamanan para masyarakat/wisatawan akan kebersihan di sekitar lokasi wisata.
“Wisatawan pasti menginginkan apa lokasi yang mereka kunjungi bersih, aman dan nyaman. Apalagi yang saya dengar, wisatawan yang masuk ke sana adalah dengan membayar. Dan harga tersebut juga cukup tinggi . Kemudian apa yang mereka harapkan ternyata tidak terbukti, lalu timbul lah kekecewaan hingga sampai merusak pos retribusi. Ya, cukup wajar juga apabila mereka meluapkan kekecewaannya, meskipun saya nilai cara mereka agak kurang terpuji,” ucap Irwan Ramdhan pada Hariansukabumi.com Rabu 11/5/2022
Irwan melanjutkan bahwa kebersihan adalah tanggung jawab bersama.
Kesadaran dari masyarakat juga sangat dibutuhkan, agar jangan sampai membuang sampah tidak pada tempat nya.
Di samping itu kata Irwan, agar masyarakat mau dan terbiasa untuk membuang sampah pada tempat yang telah ditentukan, tentu saja pemerintah harus menyediakan tempat-tempat sampah yang banyak, apalagi di lokasi yang banyak pengunjungnya.
Kemudian katanya pemerintah harus rutin mengadakan sosialisasi kepada masyarakat, bisa saja dari Dinas atau dari Pemdes setempat
“Dan yang perlu menjadi perhatian pemerintah adalah bagaimana caranya supaya sampah-sampah tersebut bisa berdaya guna. Antara lain bisa dijadikan pupuk, atau didaur ulang menjadi barang berguna,” sambungnya
Adapun bagi pelaku pembuang sampah sembarangan Ucap Irwan, seharusnya diberi sangsi yang tegas sesuai dengan peraturan daerah
“Sangsi tersebut jangan hanya jadi pelengkap dalam peraturan saja, tetapi harus diimplementasikan. Jangan ragu untuk menjalankannya, kalau memang dalam aturan para pelaku dikenakan denda, ya didenda. Intinya tegakan aturan dengan tegas, agar ada efek jera, yang kemudian lambat-laun akan menjadi sebuah kedisiplinan.” jelas Irwan
“Terakhir saya berpesan kepada pemerintah maupun pelaksana di lapangan. Kalian jangan hanya mau menarik retribusi saja, tetapi tidak memperhatikan kenyamanan masyarakat.
Sekarang masyarakat sangat cerdas, mereka faham akan hak dan kewajibannya. Karena apabila kewajibannya saja yang kalian tagih, mereka juga akan kembali menagih akan hak mereka.” Tandas Ketua DPD PPLH Kabupaten Sukabumi Irwan Ramdhan
Harvi