• #4671 (tanpa judul)
  • About
  • Adv
  • Advertise
  • Blog
  • Blog
  • Contact
  • Contact
  • Contact Us
  • Contact Us
  • Donation Confirmation
  • Donation Failed
  • Donation History
  • Home
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Layout
  • Left Sidebar
  • No Sidebar Content Centered
  • No Sidebar Full Width
  • Panduan Media Siber
  • Redaksi
  • Right Sidebar
HARIAN SUKABUMI
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
HARIAN SUKABUMI
No Result
View All Result
Home Sukabumi

Kolaborasi LPBH Elang Pasundan bersama PT. Rizki Dharma Perkasa Berikan Penyuluhan Hukum Secara Gratis

hariansukabumi.com by hariansukabumi.com
Juni 2, 2022
in Sukabumi
0
Kolaborasi LPBH Elang Pasundan bersama  PT. Rizki Dharma Perkasa Berikan Penyuluhan Hukum Secara Gratis
0
SHARES
164
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hariansukabumi.com- Lembaga Pelayanan Bantuan Hukum Elang Pasundan adakan kegiatan Bantuan Hukum Non Litigasi Penyuluhan Hukum secara cuma-cuma tentang kesadaran hukum bagi pengumpul dan pengepul barang bekas dilingkungan PT.Rizki Dharma Perkasa di Jalan Gunung Sumping Rt 03 Rt 016 Desa Citepus Kecamatan Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat, Rabu (01/06/2022)

Para Advokat yang tergabung di LPBH Elang Pasundan memberikan penyuluhan hukum dari berbagai persoalan hukum seperti kekerasan,narkoba,pencurian, perceraian serta persoalan pernikahan atau pun bagi yang belum mempunyai buku nikah di kalangan pengumpul dan pengepul barang bekas yang rentan terjadi di masyarakat.

 

Adapun tujuan diadakannya penyuluhan tersebut yaitu agar masyarakat tahu tentang persoalan hukum, supaya tidak terjerat dengan persoalan mengenai hukum, sehingga dapat lebih dijaga untuk generasi masa depan yang lebih baik.

Selain itu juga, para Advokat yg tergabung di LPBH Elang Pasundan pun memberikan solusi dan motivasi bagi warga tentang bahaya Narkoba jenis obat-obatan yang rentan terhadap anak-anak muda serta pelecehan terhadap anak di bawah umur.

Ketua LPBH Elang Pasundan Muhamad Ujang Saepudin,SH,.MH mengatakan, mereka diminta oleh PT. Rizki Dharma Perkasa untuk memberikan edukasi kepada masyarakat
“sebetulnya kami pun mempunyai program, yang dimana tugas kami ini salah satunya yaitu memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat dilingkungan sekitar,” ungkap Ujang Saepudin, SH, pada wartawan

“Jadi intinya lebih mengimbau kepada warga masyarakat,khususnya kepada anak muda zaman sekarang agar menghindari masalah-masalah hukum semisal tawuran atau geng motor yang melakukan tindakan kekerasan,” ujarnya.

“Kami diberikan tugas oleh negara untuk melayani masyarakat, apabila ada masyarakat yang tidak mampu dan membutuhkan pendampingan hukum, maka silahkan saja hubungi LPBH Elang Pasundan tanpa dipungut biaya apapun, persyaratannya hanya cukup dengan membuat SKTM dan KTP,” tambah Ketua LPBH Elang Pasundan.

Sementara itu, Direktur PT Rizki Dharma Perkasa, Dede Puad Hasan, SH mengatakan sebetulnya acara ini kita layangkan surat kepada lembaga bantuan hukum Elang Pasundan khususnya, karena dimana saya sebagai Direktur PT Rizki Dharma Perkasa, takut tim lapangan ini
terjerat dengan aturan, yang dimana jikalau disini ada kasus pencurian nya, mungkin seperti itu.

“Ya khawatir lah, karena mungkin pemahaman-pemahaman tim lapangan belum mengetahui ke arah sana, sehingga kami sebagai pimpinan PT Rizki Dharma Perkasa meminta untuk di paparkan secara ringkas dan padat kepada Lembaga Bantuan Hukum Elang Pasundan terkait itu,” ucap Dede Puad.

Dede Puad pun menjelaskan bahwa ini lebih kepada arahnya antisipasi saja, khawatir pihak PT Rizki Dharma Perkasa ini tim dilapangan nya terjerat dengan mungkin pencurian dan pengrusakan. Disitu mungkin PT Riski juga akan terlibat dari pada hasil atau tindakan kegiatan yang dilakukan oleh tim lapangan PT Rizki.

“Untuk mengantisipasi hal demikian, PT Rizki Dharma Perkasa disini berkesimpulan untuk lebih diterangkan aturan-aturan tersebut. Dikhawatirkan kita ini ada ketakutan seperti itu,” terangnya.

Harapan kita setelah adanya acara ini, masih kata Dede Puad, mudah-mudahan tim lapangan ini lebih peka lagi terkait dari pada membeli atau mencari barang-barang bekas dilapangan yang dimana tidak terjerat dengan aturan-aturan yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini.

“Kami pun berpesan kepada pengumpul dan pengepul agar lebih hati-hati, lebih waspada saja dilapangan terkait mengumpulkan barang-barang bekas atau membeli. Takut nya ada hasil dari pencurian dibeli, lalu masuk lah keranah hukum. Itu khawatir nya kita sebagai pimpinan PT Rizki Dharma Perkasa,” pungkas Dede Puad Hasan,SH.

Selain dihadiri oleh Ketua LPBH Elang Pasundan, Sekertaris dan juga Bendahara, tampak pula di kegiatan tersebut Direktur PT. Rizki Dharma, manajer operasional, beserta staff

Red

Previous Post

ketua umum HPWWPC Dedi Atik Wiradi : Harlah Pancasila adalah Sebuah Momentum

Next Post

Amankan Konvoi Pelajar, Polsek Ciemas Temukan Celurit

hariansukabumi.com

hariansukabumi.com

Next Post
Amankan Konvoi Pelajar, Polsek Ciemas Temukan Celurit

Amankan Konvoi Pelajar, Polsek Ciemas Temukan Celurit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Apps
  • Berita Desa
  • Breaking News
  • Business
  • Entertainment
  • Gadget
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • LifeStyle
  • Mobile
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politics
  • Politik & Hukum
  • Popular News
  • Sejarah
  • Sports
  • Startup
  • Sukabumi
  • Tech
  • Technology
  • Travel
  • What's Hot
  • Wisata & Kuliner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
HARIANSUKABUMI.COM

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.