• #4671 (tanpa judul)
  • About
  • Adv
  • Advertise
  • Blog
  • Blog
  • Contact
  • Contact
  • Contact Us
  • Contact Us
  • Donation Confirmation
  • Donation Failed
  • Donation History
  • Home
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Layout
  • Left Sidebar
  • No Sidebar Content Centered
  • No Sidebar Full Width
  • Panduan Media Siber
  • Redaksi
  • Right Sidebar
HARIAN SUKABUMI
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
HARIAN SUKABUMI
No Result
View All Result
Home Sukabumi

Kepolisian Berhasil Menangkap 2 Pelaku Pemukulan Terhadap Wartawan di Sukabumi

hariansukabumi.com by hariansukabumi.com
Juni 17, 2022
in Sukabumi
0
Kepolisian Berhasil Menangkap 2 Pelaku Pemukulan Terhadap Wartawan di Sukabumi
0
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hariansukabumi.com- Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi akhirnya menangkap 2 pelaku pengeroyokan terhadap seorang jurnalis dari media jurnalsukabumi.com saat melakukan kegiatan peliputan, jumat (17/6/2022)

Hingga kini Unit Reskrim Polres Sukabumi masih melalukan pengembangan terkait kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.

“Terkait pemukulan terhadap saudara Ilham Nugraha, Kami Polres Sukabumi sejauh ini berhasil mengamankan 2 pelaku berinisial D dan B,” ujar AKBP Dedy Darmawansyah Kapolres Sukabumi.

Dedy mengatakan jika motif pelaku melakukan pemukulan terhadap jurnalis yakni karena mereka tidak terima keluarganya diliput pasca kecelakaan tunggal yang terjadi di jembatan Bagbagan.

“Menurut pengakuan pelaku, mereka tidak terima ketika Ilham Nugraha memgambil gambar keluarganya yang mengalami kecelakaan,” jelasnya.

Kapolres melanjutkan Kedua pelaku tersebut ditangkap saat sedang berada di rumahnya.

“Untuk pelaku berinisial D perannya adalah mendorong dan memukul korban dengan tangan kosong sedangkan inisial B memukul korban dibagian punggung,” bebernya.

Selain itu Dedy juga menjelaskan jika para pelaku akan dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan hukuman paling lama 5 Tahun penjara.

Diketahui sebelumnya belasan orang tidak dikenal diduga melakukan pemukulan terhadap wartawan media online jurnalsukabumi.com yang bernama Ilham Nugraha (26 tahun) ketika ia sedang bertugas melakukan liputan terkait tiga orang korban yang terjatuh dari Jembatan Bagbagan ke Sungai Cimandiri di Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, pada tanggal 13 Juni 2022.

Akibat kejadian pemukulan tersebut, Ilham mengalami luka pada kepala dan memar di bagian punggung.

Red

Previous Post

Gelar Pelepasan Siswa, Ini Salasatu Capaian dari SMK Ganesha Sukabumi

Next Post

Nyeleneh! Acara Penutupan MTQ Diwarnai dengan Musik Dugem

hariansukabumi.com

hariansukabumi.com

Next Post
Nyeleneh! Acara Penutupan MTQ  Diwarnai dengan Musik Dugem

Nyeleneh! Acara Penutupan MTQ Diwarnai dengan Musik Dugem

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Apps
  • Berita Desa
  • Breaking News
  • Business
  • Entertainment
  • Gadget
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • LifeStyle
  • Mobile
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politics
  • Politik & Hukum
  • Popular News
  • Sejarah
  • Sports
  • Startup
  • Sukabumi
  • Tech
  • Technology
  • Travel
  • What's Hot
  • Wisata & Kuliner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
HARIANSUKABUMI.COM

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.