• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
HARIAN SUKABUMI
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
HARIAN SUKABUMI
No Result
View All Result
Home Sukabumi

14 Poin lagi, Kabupaten Sukabumi Capai Kategori Nindya

hariansukabumi.com by hariansukabumi.com
Juni 22, 2022
in Sukabumi
0
14 Poin lagi, Kabupaten Sukabumi Capai Kategori Nindya
0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hariansukabumi.com- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia memverifikasi Kabupaten Sukabumi. Hal itu dilakukan dalam rangka Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Kabupaten Sukabumi tahun 2022.

Berkaitan verifikasi tahun ini, Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami menargetkan hasil terbaik. Bahkan, Kabupaten Sukabumi ditargetkan bisa meraih KLA kategori nindya.

“Semoga lewat evaluasi KLA ini, Kabupaten Sukabumi bisa mendapatkan predikat yang lebih baik dari tahun sebelumnya. Tentu saja, bisa memenuhi semua persyaratan yang laik untuk mendapatkan kategori nindya,” ujarnya.

Apalagi, untuk mencapai hal tersebut Kabupaten Sukabumi hanya kekurangan beberapa poin. Sebab dalam penilaian verifikasi administratif, poin Kabupaten Sukabumi sudah masuk kategori madya.

“Hanya kurang 14 poin untuk mencapai kategori nindya. Lewat evaluasi ini, semoga bisa masuk ke kategori nindya,” ucapnya.

Maka dari itu, Pemkab Sukabumi melaksanakan lima strategi utama dalam mewujudkan KLA. Terutama dari sisi pemenuhan hak-hak anak.

“Pertama, kami melibatkan Forum Anak Daerah Kabupaten Sukabumi dalam musrenbang. Termasuk meningkatkan peran forum anak daerah sebagai pelopor dan pelapor dalam setiap kegiatan yang ada di lima klaster. Termasuk penyusunan Perda nomor 1 tahun 2018 tentang penyelenggaraan perlindungan anak,” ungkapnya.

Selain itu, dibuatkan Perda nomor 1 tahun 2019 tentang pengasuhan terhadap anak dalam keluarga dan pengasuhan alternatif. Hal itu termasuk Perda nomor 7 tahun 2020 tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga.

“Semua itu untuk pemenuhan kebutuhan keluarga, peran orangtua dalam menjaga dan mendidik anak,” bebernya.

Tak hanya itu saja, semua tingkatkan sekolah sudah ditetapkan ramah anak. Bahkan, persentase dari PAUD hingga SLTA sudah di atas 75 persen.

“Di layanan kesehatan, sudah 100 persen ditetapkan puskesmas ramah anak. Kami pun telah membangun lingkungan yang ramah anak. Mulai dari taman desa, taman bermain, dan kampung ramah anak,” jelasnya.

Pemkab Sukabumi pun memaksimalkan peran dan fungsi gugus tugas KLA. Termasuk membangun wilayah yang layak anak. Semua itu, demi terwujudnya Kabupaten Sukabumi menjadi KLA.

“Bahkan, Pemkab Sukabumi bersama DPRD melalui hak inisiatif legislatif menyusun peraturan daerah tentang penyelenggaraan KLA,” bebernya.

Maka dari itu, Pemkab Sukabumi menyambut baik verifikasi lapangan hybrid Sebab, penilaiannya memicu semangat dalam memunculkan ide serta gagasan semua komponen yang terlibat.

“Semoga verifikasi ini, bisa menghasilkan penilaian yang terbaik untuk Kabupaten Sukabumi. Apalagi, KLA masuk ke dalam visi-misi Kabupaten Sukabumi” bebernya.

Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA Sri Prihantini Lestari Wijayanti berterima kasih kepada Pemkab Sukabumi. Terutama, komitmen kepala daerah yang tinggi dalam mewujudkan Kabupaten Sukabumi layak anak melalui programnya.

“Semua itu, tentu saja dengan memenuhi 5 kluster hak anak. Dimulai dari hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus,” terangnya.

Selain itu, dirinya berteima kasih ke Bupati Sukabumi yang telah memberikan dukungan tinggi. Terutama dalam proses evaluasi KLA yang dimulai evlauasi mandiri, verifikasi administrasi, dan verfikasi lapangan hybdrid.

“Untuk Pemerintah Kabupaten Sukabumi, selama melaksanakan verifikasi lapangan hybrid,” pungkasnya.

Previous Post

Bupati Hadiri Pelantikan Devi Nopiyandi Sebagai Ketua IGORNas Kabupaten Sukabumi

Next Post

Ternyata ini Motiv Pembunuhan 2 Wanita Pekerja Kafe di Ujung Genteng Sukabumi

hariansukabumi.com

hariansukabumi.com

Next Post
Ternyata ini Motiv Pembunuhan 2 Wanita Pekerja Kafe di Ujung Genteng Sukabumi

Ternyata ini Motiv Pembunuhan 2 Wanita Pekerja Kafe di Ujung Genteng Sukabumi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 131 Followers
  • 197k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Intip 10 Kekayaan Pejabat Sukabumi Nomor 9 &10 Pasti Bikin Kalian Geleng-geleng

Intip 10 Kekayaan Pejabat Sukabumi Nomor 9 &10 Pasti Bikin Kalian Geleng-geleng

Mei 8, 2023
Tragis, Ribuan Eks Karyawan PT. GSI 1 Cikembar yang Di-PHK Massal pada 2020 lalu, tidak Diberi Kesempatan untuk Melamar Kerja Kembali

Tragis, Ribuan Eks Karyawan PT. GSI 1 Cikembar yang Di-PHK Massal pada 2020 lalu, tidak Diberi Kesempatan untuk Melamar Kerja Kembali

Januari 19, 2022
Video Emak-Emak Asal Jampang Sukabumi ,Viral di Youtube

Video Emak-Emak Asal Jampang Sukabumi ,Viral di Youtube

Mei 3, 2021
SMKN 1 Pertanian Cibadak Diduga Lakukan Pungli Terhadap Orangtua Siswa

SMKN 1 Pertanian Cibadak Diduga Lakukan Pungli Terhadap Orangtua Siswa

Juni 23, 2022
Intip 10 Kekayaan Pejabat Sukabumi Nomor 9 &10 Pasti Bikin Kalian Geleng-geleng

Intip 10 Kekayaan Pejabat Sukabumi Nomor 9 &10 Pasti Bikin Kalian Geleng-geleng

11
Tragis, Ribuan Eks Karyawan PT. GSI 1 Cikembar yang Di-PHK Massal pada 2020 lalu, tidak Diberi Kesempatan untuk Melamar Kerja Kembali

Tragis, Ribuan Eks Karyawan PT. GSI 1 Cikembar yang Di-PHK Massal pada 2020 lalu, tidak Diberi Kesempatan untuk Melamar Kerja Kembali

5
SMKN 1 Cibadak Sukabumi Tahan Ijazah dengan Alasan Siswa Masih Punya Tunggakan

SMKN 1 Cibadak Sukabumi Tahan Ijazah dengan Alasan Siswa Masih Punya Tunggakan

3
Remaja Asal Desa Ciwaru Sukabumi, Raden Muhammad Ridwan Kini Berseragam Arema FC

Remaja Asal Desa Ciwaru Sukabumi, Raden Muhammad Ridwan Kini Berseragam Arema FC

3
Dinilai Mendiamkan Persoalan, Law Firm Sembilan Bintang Somasi Forkopimcam Cijeruk

Dinilai Mendiamkan Persoalan, Law Firm Sembilan Bintang Somasi Forkopimcam Cijeruk

November 29, 2023
SMSI Sukabumi Raya Siap Kawal Pemilu 2024 dengan Kritikan Tajam

SMSI Sukabumi Raya Siap Kawal Pemilu 2024 dengan Kritikan Tajam

November 29, 2023
Bupati Minta Kepala Desa Terapkan Pola PDCA untuk Tingkatkan Kapasitas dan Kinerja

Bupati Minta Kepala Desa Terapkan Pola PDCA untuk Tingkatkan Kapasitas dan Kinerja

November 28, 2023
Rompi Karung Goni Karya Bima (Plt Kadis Kominfo Kab Sukabumi” Raih Juara Kostum Pria Terbaik

Rompi Karung Goni Karya Bima (Plt Kadis Kominfo Kab Sukabumi” Raih Juara Kostum Pria Terbaik

November 27, 2023

Recent News

Dinilai Mendiamkan Persoalan, Law Firm Sembilan Bintang Somasi Forkopimcam Cijeruk

Dinilai Mendiamkan Persoalan, Law Firm Sembilan Bintang Somasi Forkopimcam Cijeruk

November 29, 2023
SMSI Sukabumi Raya Siap Kawal Pemilu 2024 dengan Kritikan Tajam

SMSI Sukabumi Raya Siap Kawal Pemilu 2024 dengan Kritikan Tajam

November 29, 2023
Bupati Minta Kepala Desa Terapkan Pola PDCA untuk Tingkatkan Kapasitas dan Kinerja

Bupati Minta Kepala Desa Terapkan Pola PDCA untuk Tingkatkan Kapasitas dan Kinerja

November 28, 2023
Rompi Karung Goni Karya Bima (Plt Kadis Kominfo Kab Sukabumi” Raih Juara Kostum Pria Terbaik

Rompi Karung Goni Karya Bima (Plt Kadis Kominfo Kab Sukabumi” Raih Juara Kostum Pria Terbaik

November 27, 2023
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
HARIANSUKABUMI.COM

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.