Hariansukabumi.com- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi, diwarnai dengan banyaknya kursi yang kosong tanpa terisi oleh anggota dewan yang mendudukinya.
Banyaknya para anggota dewan yang mangkir pada rapat paripurna yang dilaksanakan pada Kamis (23/6/2022) tersebut membuat ketua Komando Garuda Sakti (KGS) LAI Kabupaten Sukabumi Pupung Puryanto merasa prihatin dan sedikit geram akan kejadian tersebut.
Pupung juga menilai kinerja anggota DPRD Kabupaten Sukabumi tidak maksimal bahkan cenderung buruk
“Saya turut prihatin atas peristiwa yang menurut saya itu sangat memalukan. Anggota DPRD dipilih oleh masyarakat untuk menjadi wakil masyarakat sebagai penyambung lidah masyarakat. Kan gunanya mereka antara lainnya adalah untuk itu. Nah, Kalau pada rapat saja, mereka tidak hadir, lalu bagaimana aspirasi masyarakat bisa terakomodir dengan baik,” ungkap Pupung pada Hariansukabumi.com
“Saya menilai kinerja anggota DPRD kita kurang maksimal, bahkan cenderung buruk,” lanjutnya
Pupung juga mengungkapkan keanehannya terhadap para anggota dewan yang telah terpilih.
“Saya tak habis pikir, dulu mereka (anggota DPRD-red) sibuk dengan berbagai macam cara agar bisa mendapatkan kursi di parlemen, tetapi setelah mendapatkan malah tidak diduduki, kan aneh,” sindirnya
Selain itu Pupung juga mengingatkan pada anggota dewan agar jangan terlalu sibuk mengurus persiapan kampanye.
“Pileg atau Pilkada maupun Pilpres masih lama, jangan anda-anda itu menyibukkan diri dengan itu semua. Urus dulu masyarakat, yang telah memberikan mandat dan kepercayaan kepada anda semua,” ingatnya
Di samping itu Pupung menyebutkan, dengan kejadian banyaknya anggota DPRD yang tak hadir pada sidang paripurna tersebut menandakan lemahnya pengorganisiran anggota di parlemen
“Ini seharusnya jadi beban moral bagi ketua DPRD, karena masyarakat akan menilai, bahwa kepemimpinan ketua DPRD bisa dikatakan lemah. Dengan tanpa bisa me-manage anggota dengan baik dan terorganisir.” ungkap Pupung menyampaikan kekhawatirannya
“Selanjutnya saya juga meminta pada Badan Kehormatan dewan untuk tegas memberi sangsi pada anggota yang berulangkali tidak hadir saat sidang, jangan sekedar teguran atau imbauan saja, tapi beri sangsi yang tegas, kapan perlu di-PAW kan saja ” Tandas Pupung
Azhar Vilyan