Hariansukabumi.com- Pencairan dana hibah bagi Partai Politik, Organisasi Kemasyarakatan dan lembaga dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Sukabumi, sejauh ini telah mencapai 90 persen. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bakesbangpol, Yudi Yustiawan, saat ditemui dikantornya, pada hari Kamis, 23 Juni 2022.
Ia menerangkan untuk tahun 2022, total anggaran dana hibah adalah sekitar Rp. 4 miliar, dan disalurkan sesuai dengan peraturan yang berlaku, dalam rangka membantu operasional parpol, organisasi kemasyarakatan dan lembaga. Selain itu, penyaluran ini juga merupakan bagian dari upaya membangun sinergitas dengan berbagai pihak tersebut.
Sedangkan ketika disinggung mengenai besaran dana untuk masing – masing penerima, dijelaskannya, hal tersebut bervariasi, tergantung kepada peraturan yang telah ditetapkan, serta pada kebutuhan operasional setiap organisasi.
Red