Hariansukabumi.com- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021 batal digelar, Kamis (23/06/2022).
Batalnya sidang paripurna tersebut dikarenakan jumlah anggota DPRD yang hadir tidak memenuhi kuorum.
Dari 49 anggota keseluruhan, yang hadir hanya 17 orang.
Menurut informasi dari Kasubag dan Protokol DPRD Kabupaten Sukabumi, para anggota yang berhalangan hadir beralasan sedang mengikuti beberapa kegiatan Bimtek di luar daerah
Sesuai dengan Tatib DPRD rapat ditunda hingga 3 hari. Berdasarkan pasal 136 ayat (4) apabila pada akhir waktu penundaan rapat tidak mencapai kuorum, pimpinan rapat dapat menunda rapat paling lama 3 hari atau sampai waktu yang ditetapkan oleh badan musyawarah
Menyikapi batalnya sidang paripurna tersebut, Ketua DPC Komando Garuda Saktu (KGS) Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Kabupaten Sukabumi, Pupung Puryanto menilai, kurangnya rasa tanggungjawab dari pada anggota DPRD terhadap kepercayaan masyarakat.
Sebagaimana kita tahu, jelas Pupung, setiap rapat anggota DPRD ini menggunakan anggaran yang lumayan besar, namun anggotanya pada mangkir. Lalu untuk apa negara mengeluarkan anggaran jika tidak ada nilai yang menghasilkan.
“Berapa banyak uang negara yang terbuang dengan sia-sia.
Saya beranggapan batalnya sidang ini, tidak lain karena kurangnya rasa tanggungjawab atas apa yang telah dimandatkan masyarakat pada mereka ,” ungkap Pupung pada Hariansukabumi.com
Pupung mengatakan, setiap anggota DPRD yang telah terpilih, seharusnya lebih mementingkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan lainnya.
“Seharusnya memang seperti itu. Kepentingan masyarakat harus lebih diutamakan dong, karena mereka itu (Anggota DPRD) berangkat dari dukungan masyarakat yang telah memberikan mandat kepada mereka, agar bisa menjawab segala permasalahan yang ada dimasyarakat, kan poinnya di sana,” lanjut Pupung
“Agenda rapat itu munculnya kan ga tiba-tiba, pasti jauh hari sebelumnya sudah diagendakan dan diberitahukan baik pada anggota maupun pada pimipinan rapat, tetapi kenapa saat hari-H nya, masih banyak yang beralasan sedang melakukan kegiatan lain di luaran? Berarti secara ga langsung mereka beranggapan rapat ini tidak penting. Kan logikanya seperti itu,” tambahnya
Pupung berharap bagi anggota DPRD yang terbukti seringkali mangkir pada agenda rapat, agar diberi sanksi tegas
“Saya hanya berharap, kalau masih banyak anggota DPRD yang mangkir, dengan berbagai macam alasan saat agenda rapat, disanksi yang tegas saja. kapan perlu melalui Badan Kehormatan dewan di PAW kan saja.” Pinta Pupung tegas
Azhar Vilyan