Hariansukabumi.com- Bidang Damkar dan Penyelamatan Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Sukabumi, pada Kamis, 7 Juli 2022, melakukan beberapa penanganan dimulai dari menanggulangi kebakaran yang menimpa rumah warga di RT 03 RW 03 Kelurahan Babakan Kecamatan Cibeureum. Kemudian mengevakuasi ular sanca sepanjang 2,5 meter, yang masuk ke salah satu rumah warga di Gang Inti Karya RT 04 RW 07 Kelurahan Subang Jaya.
Sedangkan penanganan lainnya yang dilakukan adalah membantu warga di Jalan Diponegoro Kelurahan Gunung Puyuh yang kesulitan membuka gembok pagar rumah.
Adapun terkait kebakaran, Kepala Bidang Damkar dan Penyelamatan, Sudrajat, menerangkan bahwa api bermula dari pemilik rumah pergi ke sawah dan lupa mematikan tungku didapur.
Api yang melahap bagian dapur seluas 4 x 4 meter, dapat dipadamkan dalam jangka waktu singkat dan berdasarkan taksiran sementara, kerugian materiil mencapai Rp. 25 juta. Beruntungnya tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.