Hariansukabumi.com- Viral, Diduga seorang oknum polisi dari Polsek Kembangan Jakarta Barat, menyuruh wartawan untuk berbicara dengan pohon.
Peristiwa tersebut sempat direkam oleh seseorang yang berada di tempat kejadian, dan dibagikan di akun tiktok milik @Aconglatif pada tanggal 31/8/2022
Dalam Video terlihat seseorang pria yang menggunakan baju putih, bercelana hitam tampak sedang menahan langkah seorang wanita berkerudung dan berkacamata yang tengah memegang mikropon untuk menunggu. Tetapi yanng membuat si wanita sedikit kecewa adalah karena si pria tersebut tidak hanya menghentikan langkahnya tetapi juga disuruh untuk berbicara dengan pohon.
“Kamu tunggu dulu,kamu bicara dulu sebentar dengan pohon ya..!”
Sebut si pria sambil menunjuk ke sebuah tempat
“Kenapa gitu pak, pak” protes si wanita
“Kenapa disuruh bicara sama pohon sih pak” timpal rekan si wanita yang lain
Tak lama kemudian seorang pria berusia paruh baya, langsung mengikuti oknum polisi dan berkata “ini ga bener nih kalau kaya begini, kemudian dia menahan laju langkah si polisi yang akan memasuki sebuah kantor dengan cara “memegang” tangannya.
Namun si polisi terlihat melepaskan pegangan tangan dari si pria setengah baya itu dengan cara kasar
“Eeh kamu kasar dengan saya, kamu kasar dengan saya,” hardik si pria yang menggunakan celana warna krem
Video singkat berdurasi 28 detik dengan Caption ” Oknum polisi Polsek Kembangan Jkt pangkatnya apa ya ko ke wartawan suruh bicara sama pohon Tidak Ada Etikanya Begitu. Kini telah mendapat 37.1 ribu like dan komentar 6 ribu lebih.
Menyikapi kejadian tersebut Irwan Ramdhan salaseoang Pemimpin Redaksi media online yang berada di Sukabumi menyayangkan apa yang telah berlaku
“Cukup disayangkan apabila benar apa yang dilakukan oleh oknum polisi pada tayangan video singkat tersebut.” jelas Irwan pada Hariansukabumi.com melalui aplikasi perpesanan
“Apalagi ditengah gencarnya pihak kepolisian untuk berbenah di tengah isu-isu negatif yang menerpa institusi tersebut belakangan ini,”sambungnya
Irwan meminta kepada pejabat Polri untuk menindak dan memberi sangsi kepada anggota-anggota kepolisian yang bertindak arogan dan menyalahi aturan
“Sebagaimana kita tahu Polri itu punya Kode etik profesi. Ada aturan-aturan dan norma-norma yang merupakan kesatuan landasan etik atau filosofis. Yang mengatur perilaku maupun ucapan mengenai hal-hal yang diwajibkan, dilarang, atau tidak patut dilakukan oleh anggota Polri,” tulis Irwan lebih jauh
“Untuk itu kata Iwan, Saya meminta kepada pejabat tinggi polisi untuk segera menindak dan memberi sangsi bagi anggota yang kedapatan menyalahi kode etik tersebut.Tutupnya
Disinyalir si wanita bersama rekannya di dalan video tersebut adalah jurnalis yang akan meliput di tempat tersebut
Ghost Writer