Hariansukabumi.com- Babeh Asjap atau Asep Japar, Kepala Dinas PU Kabupaten Sukabumi, lakukan pembicaraan dengan para kepala desa terkait perkembangan pembangunan infrastruktur di Sukabumi khususnya infrastruktur jalan, pada Kamis 29 September 2022 di Aula Stoom Dinas Pekerjaan Umum, Palabuhanratu
Babeh Asjap menilai, pertemuan tersebut cukup penting, karena menyangkut soal kebijakan dan wewenang, terkait beberapa status jalan yang ada di Kabupaten Sukabumi
“Kami berharap dengan pertemuan ini, kita semua dan masyarakat luas, bisa jadi mengerti terhadap berbagai macam status, serta kewenangan atas jalan yang ada di Kabupaten Sukabuni ini,” terang Asjap
Karena setiap ruas jalan yang ada, lanjut Asjap, punya aturan dan ada pihak yang mempunyai wewenang atas jalan tersebut
“Ada yang disebut jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten, jal kota serta jalan desa. Dan semua itu punya klasifikasi tersendiri dan kewenangannyapun berbeda-beda,” jelas Asjap
“Untuk itu kami saat ini bersama beberapa kepala desa duduk bersama untuk membicarakan beberapa status jalan tersebut untuk kemudian akan dijelaskan kepada masyarakat secara luas,” tambahnya
Karena saat ini menurut Asjap banyak masyarakat yang belum paham akan persoalan tersebut
“Masih banyak masyarakat kita yang beranggapan, jika ada jalan atau infrastruktur yang rusak di Kabupaten Sukabumi, mereka menyangka itu semua adalah tanggung jawab dari Dinas PU Kabupaten Sukabumi semata. Jadi pemahaman yang seperti itulah yang harus kita luruskan,” beber Asjap
“Bila jalan tersebut adalah jalan nasional maka kewenangannya adalah pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Lalu bila statusnya jalan Provinsi maka itu kewenangan Pemprov melalui Dinas Provinsi, begitu seterusnya hingga tingkat desa. Selain itu ada pula yang namanya pengalihan, seumpamanya awalnya jalan tersebut statusnya jalan desa, kemudian kewenangan atau kebijakan atas jalan tersebut bisa dialihkan menjadi kewenangan kabupaten, begitu juga sebaliknya,” rinci Asjap
Pada pertemuan kali itu, selain membicarakan tentang status dan kewenangan tentang jalan, Asjap juga menyebutkan ada sebuah komitmen yang terbentuk antara ia dan para kepala desa.
“Yang jelas, kami sudah berkomitmen, akan memberikan pelayanan kepada warga Sukabumi dengan sebaik mungkin. baik menyangkut infrastruktur atau pemahaman instrumen lainnya yang menyangkut infrastruktur itu sendiri.” kata Asjap
“Namun pada intinya, kita sebagai masyarakat Sukabumi wajib merawat dan menjaga akan infrastruktur yang telah dibangun, baik itu yang dibangun oleh Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten, ataupun Pemerintah Desa.
Contoh kecilnya semisal, kita melintasi jalan lalu terlihat ada ranting pohon, batuan, atau sampah yang membahayakan pengguna, ya apa salahnya kita bantu bersihkan, singkirkan, kan itu indah dan ibadah juga.” Tutup Kadis PU Kabupaten Sukabumi, yang murah senyum itu
Harvi

