Hariansukabumi.com- Mulai 15 Oktober hingga 14 November 2022, Badan Pusat Statistik (BPS) akan menggelar Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), diseluruh wilayah Indonesia. Kegiatan ini bertujuan untuk membangun satu data perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat, yang akan menjadi acuan dalam kebijakan program Pemerintah.
Berbagai persiapan untuk mendukung kelancaran Regsosek telah dilaksanakan seperti yang dilakukan oleh BPS Kota Sukabumi dengan menggelar rapat koordinasi yang dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah pada 22 September silam, dan bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mensosialisasikan Regsosek melalui talkshow Radio Swara Perintis, pada 11 Oktober lalu, serta melalui acara Baskom, Bahasan Seputar Kominfo, yang disiarkan melalui media sosial Facebook dan Youtube pada 12 Oktober 2022.
Kepala BPS Kota Sukabumi, Urip Sugeng Santoso, menerangkan bahwa dalam Regsosek akan didata terkait profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan seluruh penduduk.
Ia mengharapkan seluruh masyarakat bisa ikut menyukseskan Regsosek, dengan memberikan jawaban sebenar – benarnya kepada para petugas pendata BPS.