Hariansukabumi.com- Presiden RI Joko Widodo menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada lima tokoh Istana Negara, Jakarta, Senin, (07/11/2022). Salah satunya adalah Dr, dr H. R Soeharto. Kelimanya sudah melalui proses seleksi dan penilaian dari dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.
Lima tokoh yang menerima anugerah, yakni almarhum Dr. dr. H.R. Soeharto asal Jawa Tengah, K.G.P.A.A. Paku Alam VIII yang merupakan Raja Paku Alam pada tahun 1937—1989 dari Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Juga dr. Raden Rubini Natawisastra dari Kalimantan Barat, H. Salahuddin bin Talibuddin dari Maluku Utara. Terakhir adalah K.H. Ahmad Sanusi dari Jawa Barat,” dikutip dari keterangan resmi Biro Pers oleh Senin (07/11/2022).
Jokowi meyakini, mereka sudah berkontribusi besar bagi tumpah darah nusantara tanah air Indonesia. Penganugerahan itu berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 96 TK Tahun 2022 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional, yang ditetapkan di Jakarta 3 November 2022.
“Hari ini pemerintah, menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada tokoh yang telah memberikan kontribusi besar kepada bangsa dan negara,” kata Jokowi di Istana Negara Jakarta, Senin (7/11/2022).
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menjelaskan bahwa tokoh pertama yang menerima gelar Pahlawan Nasional adalah Dr. dr. H.R. Soeharto merupakan dokter pribadi Presiden Sukarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta.
Dr Suharto diyakini telah berjuang bersama Presiden Soekarno dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Ia berperan aktif dalam mengisi masa kemerdekaan dengan membangun beberapa infrastruktur di tanah air.
“Terlibat dalam pembangunan Syariah Department Store. Serta pembangunan Monumen Nasional dan Masjid Istiqlal. Juga pembangunan Rumah Sakit Jakarta, dan merupakan salah satu pendiri IDI (Ikatan Dokter Indonesia),” kata Mahfud.
Kedua, pemerintah menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional adalah. Paku Alam VIII adalah raja Paku Alam dari tahun 1937-1989. Usai proklamasi kemerdekaan, K.G.P.A.A. Paku Alam VIII bersama dengan Sultan Hamengkubuwono IX dari Keraton Yogyakarta melebur ke Republik Indonesia. Sehingga menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia hingga saat ini.
“Sehari sesudah (kemerdekaan) itu beliau menyatakan bergabung ke Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kemudian Yogyakarta menjadi ibu kota yang kedua dari Republik Indonesia ketika terjadi agresi Belanda pada tahun 1946,” tutur Mahfud.
Ketiga, dr. Raden Rubini Natawisastra menurut Mahfud telah menjalankan misi kemanusiaan sebagai dokter keliling pada saat kemerdekaan. Bahkan, almarhum bersama istrinya dijatuhi hukuman mati oleh Jepang karena perjuangannya yang gigih untuk kemerdekaan Republik Indonesia.
Keempat, H. Salahuddin bin Talibuddin dari Maluku Utara yang dinilai berjuang dan ikut membangun Indonesia berdasarkan Pancasila. Gara-gara kegigihannya itu, Talibuddin pernah dibuang ke Boven Digul pada tahun 1942. Ia juga dibuang ke Sawahlunto pada tahun 1918—1923.
Kelima, K.H Ahmad Sanusi merupakan salah satu anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Sanusi juga merupakan tokoh Islam yang memperjuangkan dasar negara yang menghasilkan kompromi lahirnya negara Pancasila.