Hariansukabumi.com- Dinas PU Kabupaten Sukabumi melalui anggaran perubahan tahun 2022 menangani beberapa ruas jalan rusak di wilayah Kecamatan Jampangkulon.
.
Pelaksanaan terhadap jalan rusak itu sebagian besar sudah rampung kemudian dalam tahap finishing dan menunggu pelaksanaan.
.
Kepala UPTD Wilayah Jampangkulon, Rudi AB menuturkan ruas jalan yang sudah selesai dilaksanakan perbaikan dan menunggu pemeriksaan teknis atau (PHO) diantaranya ruas jalan Palayangan – Cibodas (panjang perbaikan 110 meter) tepatnya di Desa Sekarsari, Kecamatan Kalibunder.
.
Kemudian ruas jalan Cijaksa – Mataram (panjang 110 meter) berada di Desa Cikarang, Kecamatan Jampangkulon.
.
Lalu ruas jalan Jampangkulon – Tanjung (panjang 110 meter) tepatnya di Desa Tanjung, Kecamatan Jampangkulon.
.
Kemudian ruas jalan Swakarya – Kadaleman (panjang titik pertama 115 meter dan titik kedua panjangnya 115 meter) tepatnya di Kelurahan Surade, Kecamatan Surade.
Ruas jalan Cinagen – Simpangdago (sepanjang 77 meter) masuk wilayah Desa Bojonggenteng Kecamatan Jampangkulon.
Ruas jalan Pasirkasongket – Pasidikan (panjang 120 meter) terletak di Desa Banyumurni, Kecamatan Cibitung serta ruas jalan Simpangkaret – Pasirmalang di Desa Citanglar, panjang 97 meter.