• #4671 (tanpa judul)
  • About
  • Adv
  • Advertise
  • Blog
  • Blog
  • Contact
  • Contact
  • Contact Us
  • Contact Us
  • Donation Confirmation
  • Donation Failed
  • Donation History
  • Home
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Layout
  • Left Sidebar
  • No Sidebar Content Centered
  • No Sidebar Full Width
  • Panduan Media Siber
  • Redaksi
  • Right Sidebar
HARIAN SUKABUMI
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
HARIAN SUKABUMI
No Result
View All Result
Home Sukabumi

STRANAS PK, SEKDA SEBUTKAN TIGA LANGKAH DASAR AKAN DILAKUKAN PEMERINTAH DAERAH

hariansukabumi.com by hariansukabumi.com
Desember 21, 2022
in Sukabumi
0
STRANAS PK, SEKDA SEBUTKAN TIGA LANGKAH DASAR AKAN DILAKUKAN PEMERINTAH DAERAH
0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hariansukabumi.com-  Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman mengikuti peluncuran aksi pemberantasan korupsi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Tahun 2023-2024 secara virtual di Command Center Setda Kab. Sukabumi. Selasa (20/12/22).

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Firli Bahuri mengatakan, peluncuran aksi ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 (Pasal 5) yang menyebutkan bahwa aksi pencegahan korupsi ditetapkan 2 tahun sekali oleh Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK).

“Timnas PK terdiri dari 5 Kementerian dan Lembaga antara lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bertindak sebagai koordinator, Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian PAN RB dan Kementerian Dalam Negeri” Jelasnya

Firli Bahuri menjabarkan, aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 ini melibatkan 76 kementerian/lembaga, 34 pemerintah provinsi, dan 68 pemerintah kabupaten/kota. Dengan menegakan 15 aksi pencegahan korupsi.

“Pencanangan aksi korupsi terdiri dari 15 aksi yang harus ditegakan hal ini guna mencegah terjadinya praktik korupsi, pencegahan korupsi ini sangat penting untuk menyelamatkan potensi urgent negara serta diharapkan dapat meningkatkan prekonomian” Tandasnya

Sementara itu Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman menambahkan, terdapat tiga langkah dasar yang akan dilakukan pemda Kab. Sukabumi untuk melakukan langkah aksi pemberantasan korupsi yang di paparkan oleh Stranas PK. Diantaranya perizinan dan tata niaga, pengendalian keuangan negara, reformasi birokrasi dan penegakan hukum.

“Ketiga langkah dasar itu Pemda Kab. Sukabumi akan melaksanakan dengan sebaik-baiknya” Ungkapnya

Oleh karena itu, sambung Sekda, pemerintah daerah akan terus melaksanakan langkah-langkah terbaik sesuai dengan aturan Kementerian, termasuk menegakan 15 aksi pencegahan korupsi.

“Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 terdiri dari 15 aksi, dari langkah itu akan terus kita laksanakan dengan sebaik-baiknya” Tandasnya

Previous Post

Kadis PU Asep Japar, Buka Bazar Murah dan UMKM pada Peringatan Hari bakti PU ke -77

Next Post

Ayo Berlibur ke Sukabumi, Obyek Wisata Pantai Ujunggenteng kini Bebas dari Getok Harga

hariansukabumi.com

hariansukabumi.com

Next Post
Ayo Berlibur ke Sukabumi, Obyek Wisata Pantai Ujunggenteng kini Bebas dari Getok Harga

Ayo Berlibur ke Sukabumi, Obyek Wisata Pantai Ujunggenteng kini Bebas dari Getok Harga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Apps
  • Berita Desa
  • Breaking News
  • Business
  • Entertainment
  • Gadget
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • LifeStyle
  • Mobile
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politics
  • Politik & Hukum
  • Popular News
  • Sejarah
  • Sports
  • Startup
  • Sukabumi
  • Tech
  • Technology
  • Travel
  • What's Hot
  • Wisata & Kuliner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
HARIANSUKABUMI.COM

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.