• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
HARIAN SUKABUMI
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
HARIAN SUKABUMI
No Result
View All Result
Home Sukabumi

BUPATI PAPARKAN INOVASI PERLINDUNGAN PEKERJA KEPADA TIM PENILAI PARITRANA AWARD TINGKAT JABAR

hariansukabumi.com by hariansukabumi.com
Februari 1, 2023
in Sukabumi
0
BUPATI PAPARKAN INOVASI PERLINDUNGAN PEKERJA KEPADA TIM PENILAI PARITRANA AWARD TINGKAT JABAR
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hariansukabumi.com- Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami memaparkan sejumlah inovasi yang telah dilakukannya saat diwawancarai oleh tim penilai Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau Paritrana Award tingkat Provinsi Jawa Barat, Rabu, 1 Februari 2023. Pemaparan tersebut, dilakukannya secara virtual dari Pendopo Sukabumi.

Sejumlah inovasi yang dilakukan terkait perlindungan kepada pekerja rentan hingga linmas di Kabupaten Sukabumi. Atas inovasi tersebut, terdapat 671 pekerja rentan seperti sopir angkot hingga petani yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial dan ketenagakerjaan.

Hal itu dapat dilakukan berkat kolaborasi dan sinergitas dengan perusahaan yang ada di Kabupaten Sukabumi. Inivasi tersebut diperkuat lewat surat edaran bupati. Apalagi, terdapat sejumlah regulasi yang dilakukan Bupati Sukabumi dalam hal jaminan sosial ketenagakerjaan.

H. Marwan Hamami mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus mencari peluang dan berinovasi agar masyarakat mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Baik untuk penerima upah maupun bukan penerima upah.

“Sambil berjalan kita terus mencari peluang dan mengevaluasi yang sudah ada. Sehingga, bisa terus kita dorong dan tingkatkan,” ujarnya.

Berkaitan hal tersebut, jumlah peserta penerima upah aktif di Kabupaten Sukabumi mencapai 58,24 persen dari jumlah peserta tenaga kerja. Sementara peserta aktif bukan penerima upah mecapai 22,48 persen.

“Secara pertumbuhan coverage penerima upah 2022, turun 0,13 persen. Berbeda dengan coverage bukan penerima upah aktif yang naik 10,56 persen. Bahkan non ASN pun sudah terlindungi,” ucapnya

Berkaitan relatif kecilnya penurunan angka kepesertaan, akibat minimnya gelombang PHK di Kabupaten Sukabumi. Hal itu terjadi berkat komunikasi yang terjalin dengan pengusaha dan serikat buruh.

“Salah satu upaya penekanannya ialah dengan sistem shift. Sehingga, pekerja masih bisa bekerja dengan waktu kerja yang dikurangi,” bebernya

Selain itu, pekerja yang mendapatkan PHK didorong dalam pemberdayaan pertanian. Apalagi, pertanian menjadi salah satu sektor penyangga di Kabupaten Sukabumi.

“Selama ini yang menjadi perhatian, kami meminta waktu agar tidak ada PHK dulu sambil memberikan pelatihan kepada para buruh.Sehingga kondisi yang terjadi di daerah lain, tidak terjadi di Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.

Tags: BUPATI SUKABUMI PAPARKAN INOVASI PERLINDUNGAN PEKERJATIM PENILAI PARITRANA AWARD TINGKAT JABAR
Previous Post

Ekspedisi Geopark Kaldera Toba, Pers Turut Menjaga Warisan Dunia

Next Post

BUPATI PAPARKAN INOVASI PERLINDUNGAN PEKERJA KEPADA TIM PENILAI PARITRANA AWARD TINGKAT JABAR

hariansukabumi.com

hariansukabumi.com

Next Post
BUPATI PAPARKAN INOVASI PERLINDUNGAN PEKERJA KEPADA TIM PENILAI PARITRANA AWARD TINGKAT JABAR

BUPATI PAPARKAN INOVASI PERLINDUNGAN PEKERJA KEPADA TIM PENILAI PARITRANA AWARD TINGKAT JABAR

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 129 Followers
  • 196k Subscribers
  • 23.8k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Intip 10 Kekayaan Pejabat Sukabumi Nomor 9 &10 Pasti Bikin Kalian Geleng-geleng

Intip 10 Kekayaan Pejabat Sukabumi Nomor 9 &10 Pasti Bikin Kalian Geleng-geleng

Mei 8, 2023
Tragis, Ribuan Eks Karyawan PT. GSI 1 Cikembar yang Di-PHK Massal pada 2020 lalu, tidak Diberi Kesempatan untuk Melamar Kerja Kembali

Tragis, Ribuan Eks Karyawan PT. GSI 1 Cikembar yang Di-PHK Massal pada 2020 lalu, tidak Diberi Kesempatan untuk Melamar Kerja Kembali

Januari 19, 2022
Video Emak-Emak Asal Jampang Sukabumi ,Viral di Youtube

Video Emak-Emak Asal Jampang Sukabumi ,Viral di Youtube

Mei 3, 2021
SMKN 1 Pertanian Cibadak Diduga Lakukan Pungli Terhadap Orangtua Siswa

SMKN 1 Pertanian Cibadak Diduga Lakukan Pungli Terhadap Orangtua Siswa

Juni 23, 2022
Intip 10 Kekayaan Pejabat Sukabumi Nomor 9 &10 Pasti Bikin Kalian Geleng-geleng

Intip 10 Kekayaan Pejabat Sukabumi Nomor 9 &10 Pasti Bikin Kalian Geleng-geleng

11
Tragis, Ribuan Eks Karyawan PT. GSI 1 Cikembar yang Di-PHK Massal pada 2020 lalu, tidak Diberi Kesempatan untuk Melamar Kerja Kembali

Tragis, Ribuan Eks Karyawan PT. GSI 1 Cikembar yang Di-PHK Massal pada 2020 lalu, tidak Diberi Kesempatan untuk Melamar Kerja Kembali

5
SMKN 1 Cibadak Sukabumi Tahan Ijazah dengan Alasan Siswa Masih Punya Tunggakan

SMKN 1 Cibadak Sukabumi Tahan Ijazah dengan Alasan Siswa Masih Punya Tunggakan

3
Remaja Asal Desa Ciwaru Sukabumi, Raden Muhammad Ridwan Kini Berseragam Arema FC

Remaja Asal Desa Ciwaru Sukabumi, Raden Muhammad Ridwan Kini Berseragam Arema FC

3
Partai NasDem Klarifikasi: Menteri Pertanian Berobat Akibat Masalah Kesehatan, Bukan Menghilang!

Partai NasDem Klarifikasi: Menteri Pertanian Berobat Akibat Masalah Kesehatan, Bukan Menghilang!

Oktober 3, 2023
Ini Prediksi BMKG Terkait Megathrust di Selatan Jawa: Prediksi Tsunami 18 Meter

Ini Prediksi BMKG Terkait Megathrust di Selatan Jawa: Prediksi Tsunami 18 Meter

Oktober 3, 2023
Pemerintah Indonesia Larang TikTok Shop Tanggal 4 Oktober: Perubahan dalam Dunia Social Commerce

Pemerintah Indonesia Larang TikTok Shop Tanggal 4 Oktober: Perubahan dalam Dunia Social Commerce

Oktober 3, 2023
Warga Sukabumi Harus Tahu! “Pemerintah Kabupaten Sukabumi Memenangkan Juara Ketiga dalam Kompetisi Inovasi Jawa Barat 2023”

Warga Sukabumi Harus Tahu! “Pemerintah Kabupaten Sukabumi Memenangkan Juara Ketiga dalam Kompetisi Inovasi Jawa Barat 2023”

Oktober 3, 2023

Recent News

Partai NasDem Klarifikasi: Menteri Pertanian Berobat Akibat Masalah Kesehatan, Bukan Menghilang!

Partai NasDem Klarifikasi: Menteri Pertanian Berobat Akibat Masalah Kesehatan, Bukan Menghilang!

Oktober 3, 2023
Ini Prediksi BMKG Terkait Megathrust di Selatan Jawa: Prediksi Tsunami 18 Meter

Ini Prediksi BMKG Terkait Megathrust di Selatan Jawa: Prediksi Tsunami 18 Meter

Oktober 3, 2023
Pemerintah Indonesia Larang TikTok Shop Tanggal 4 Oktober: Perubahan dalam Dunia Social Commerce

Pemerintah Indonesia Larang TikTok Shop Tanggal 4 Oktober: Perubahan dalam Dunia Social Commerce

Oktober 3, 2023
Warga Sukabumi Harus Tahu! “Pemerintah Kabupaten Sukabumi Memenangkan Juara Ketiga dalam Kompetisi Inovasi Jawa Barat 2023”

Warga Sukabumi Harus Tahu! “Pemerintah Kabupaten Sukabumi Memenangkan Juara Ketiga dalam Kompetisi Inovasi Jawa Barat 2023”

Oktober 3, 2023
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
HARIANSUKABUMI.COM

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.