• #4671 (tanpa judul)
  • About
  • Adv
  • Advertise
  • Blog
  • Blog
  • Contact
  • Contact
  • Contact Us
  • Contact Us
  • Donation Confirmation
  • Donation Failed
  • Donation History
  • Home
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Layout
  • Left Sidebar
  • No Sidebar Content Centered
  • No Sidebar Full Width
  • Panduan Media Siber
  • Redaksi
  • Right Sidebar
HARIAN SUKABUMI
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
HARIAN SUKABUMI
No Result
View All Result
Home Sukabumi

Bupati Sukabumi Sampaikan Pendapat Akhir Atas Dua Raperda pada Rapat Paripurna DPRD

hariansukabumi.com by hariansukabumi.com
Maret 17, 2023
in Sukabumi
0
Bupati Sukabumi Sampaikan Pendapat Akhir Atas Dua Raperda pada Rapat Paripurna DPRD
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hariansukabumi.com- Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami sampaikan pendapat akhir Bupati atas dua Raperda tentang perubahan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2014 tentang penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat, pada Rapat Paripurna DPRD. Jumat 17 Maret 2023. Rapat digelar di Aula Utama DPRD Kab. Sukabumi.

Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami dalam sambutannya mengatakan, amanat pasal 37 UU No 41 Tahun 2009 tentang perlindungan LP2B dan PP No 12 Tahun 2012 tentang insentif, maka dengan ini diubah dan disesuaikan. Dalam raperda ini diatur terkait pemberian insentif kepada petani yang menetapkan lahan sawahnya sebagai LP2B dan sistem informasinya. Pengaturan tersebut bertujuan untuk pengendalian LP2B guna menjamin ketersedian lahan pertanian pangan secara berkelanjutan sehingga tercipta ketahanan dan kedaulatan pangan di Kabupaten Sukabumi.

“Raperda yang dibuat oleh anggota DPRD ini telah melalui serangkaian proses mulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan sampai dengan penyampaian fasilitasi kepada gubernur jawa barat. selanjutnya, rapat paripurna persetujuan bersama raperda yang di gelar ini tidak lain untuk memberikan dasar hukum yang jelas” Ucapnya

Keputusan tersebut kata Bupati Marwan, merupakan proses dari setiap kebijakan yang dibuat dan diyakini bisa memberikan manfaat yang cukup besar, terutama pada sisi kemandirian, ketahahanan dan kedaulatan pangan masyarakat.

Sambung H. Marwan, pemerintah daerah menyambut baik dengan adanya Raperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman dan pelindungan masyarakat. Karena pokok substansinya telah memenuhi materi penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat.

“Kami berharap pada pembahasan raperda bersama antar legislatif dan eksekutif ada penyempurnaan yang bersifat normatif yuridis dan juga menampung aspirasi yang bersifat muatan lokal sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan” Pintanya

H. Marwan menegaskan, Pemkab Sukabumi telah memiliki Perda No 10 Tahun 2015 tentang ketertiban umum sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 3 tahun 2018 tentang perubahan atas Perda No 10 Tahun 2015 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

“Dengan adanya Raperda perubahan tersebut bisa lebih menegakan Perda dan peraturan kepala daerah menjadi lebih efektif sehingga tujuan ketertiban, ketentraman dan perlindungan masyarakat bisa terwujud yang berdampak positif” Paparnya

Previous Post

Bangun Peradaban Islami Berbasis Masjid, Dr. Sarah Caleg DPR RI dari Partai Gelora Adakan Program Jumat Berkah

Next Post

Sekda Ade Suryaman Resmikan Jembatan Impian Kampung Cilele

hariansukabumi.com

hariansukabumi.com

Next Post
Sekda Ade Suryaman Resmikan Jembatan Impian  Kampung Cilele

Sekda Ade Suryaman Resmikan Jembatan Impian Kampung Cilele

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Apps
  • Berita Desa
  • Breaking News
  • Business
  • Entertainment
  • Gadget
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • LifeStyle
  • Mobile
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politics
  • Politik & Hukum
  • Popular News
  • Sejarah
  • Sports
  • Startup
  • Sukabumi
  • Tech
  • Technology
  • Travel
  • What's Hot
  • Wisata & Kuliner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
HARIANSUKABUMI.COM

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.