Hariansukabumi.com- Wakil Bupati Sukabumi, H. Iyos Somantri, menghadiri Rapat Paripurna DPRD yang bertujuan untuk menyampaikan laporan masa sidang pertama tahun ke-4 oleh masing-masing alat kelengkapan DPRD. Rapat juga mencakup penyampaian nota pengantar dua Raperda yang diusulkan oleh DPRD, yaitu Raperda pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan serta Raperda tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa. Rapat tersebut dilaksanakan di Aula Utama DPRD Kabupaten Sukabumi pada Jumat, 5 Mei 2023.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara, menyatakan bahwa dalam rapat paripurna DPRD dibahas beberapa Raperda yang menjadi prioritas berdasarkan usulan dari anggota DPRD. Selain itu, juga dibahas Raperda tentang retribusi dan pajak.
“Dalam tahun 2023, Raperda-Raperda tersebut akan dibahas secara detail oleh DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menghasilkan Raperda berkualitas. Diharapkan hasilnya dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi kepentingan masyarakat,” ujar Yudha.
Selain itu, juga dibahas Raperda APBD TA 2024 dan perubahan APBD 2023. Minggu depan, anggota DPRD akan memasuki masa reses sesuai dengan tata tertib di DPRD yang bertujuan untuk mendengarkan aspirasi masyarakat.
Rapat tersebut dihadiri oleh Forkopimda, Forkopimcam, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.