Hariansukabumi.com – Penambang Emas Tanpa Izin meninggal dalam Kecelakaan di Areal Pertambangan Cibuluh, Desa Ciemas, Sukabumi.
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, melalui Kapolsek Ciemas Polres Sukabumi Iptu Azhar Sunandar yang didampingi Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman, membenarkan adanya korban kecelakaan di area penambangan emas tanpa izin di Desa Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Kecelakaan tersebut terjadi pada Rabu (15/05/2023) pagi sekira pukul 08.15 WIB.
“Pagi ini kami menerima informasi tentang kecelakaan di area tambang ilegal yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Tim kami, bersama dengan unsur TNI, pihak kecamatan, dan tenaga kesehatan, melakukan evakuasi terhadap korban,” ungkap Azhar Sunandar.
Menurut Azhar, korban bernama A (58), warga Kampung Cibangban, Desa Tamanjaya, Kecamatan Ciemas, meninggal di dalam lubang dengan kedalaman sekitar 4 meter. Kecelakaan terjadi karena tiba-tiba lubang tersebut ambruk, sehingga tanah dan batuan menimbun korban.
“Kami memperkirakan korban masuk ke area pertambangan pada malam hari untuk menghindari pengawasan petugas, karena sebelumnya petugas gabungan dan Polhut Perhutani sudah menutup area tambang ilegal tersebut,” tegasnya.
Saat ini, korban telah dibawa ke rumah duka untuk pemulasaraan jenazah oleh keluarganya.
“Saya meminta masyarakat untuk segera menghentikan kegiatan penambangan emas tersebut, agar tidak terjadi kecelakaan lagi. Kondisi area pertambangan sangat rentan terjadinya kecelakaan sehingga sangat berbahaya,” pungkas Azhar Sunandar.
R.Iyan Sapta, SE.