Hariansukabumi.com- Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, memiliki potensi sumber daya alam yang luar biasa, namun belum dimanfaatkan dan dikelola secara optimal. Wilayah ini memiliki posisi strategis yang berdekatan dengan kota dan kabupaten Bogor, bahkan tidak terlalu jauh dari ibu kota negara Jakarta.
Daerah ini memiliki banyak keunggulan yang tidak kalah dengan daerah lain di Indonesia. Terdapat berbagai jenis sumber daya alam seperti batuan galena, emas, pasir tambang untuk pembuatan semen, dan hasil laut yang meliputi berbagai jenis ikan serta keberadaan baby lobster yang terkenal.
Dari segi geografis, wilayah ini sangat strategis untuk pariwisata dan sumber daya alam lainnya. Namun, berdasarkan keterangan dari narasumber dan masyarakat, pemerintah kabupaten dan provinsi hingga tahun 2023 belum mampu membangun dan memperhatikan wilayah ini dengan baik, padahal kekayaan alamnya sangat luar biasa.
Sebagai contoh, Pelabuhan Ratu merupakan daerah wisata alam dan religi yang terkenal. Di sana terdapat istana kecil Paduka Soekarno, Presiden pertama Republik Indonesia, yang juga membangun hotel Inna Samudra Beach dengan kamar 308 yang terkenal. Hotel ini juga dianggap sebagai persinggahan Ibu Kanjeng Ratu Agung Nyi Roro Kidul. Di dekat hotel ini terdapat kantor UNESCO Internasional Heritage.
Hingga tulisan ini ditayangkan, wilayah ini masih mengalami kendala dalam hal kewenangan dinas-dinas yang menangani wilayah wisata internasional Pelabuhan Ratu. Hal-hal seperti perawatan pohon di tepi jalan, pemasangan dan perawatan lampu penerangan, pembersihan jalan dan wilayah pantai, serta pengembangan wilayah wisata masih belum tertangani dengan baik. Muncul pertanyaan apakah hal ini disengaja oleh pemerintah daerah atau terdapat unsur kesengajaan agar wilayah ini dikuasai oleh pihak asing. Selain itu, pertanyaan mengenai alokasi anggaran untuk pembangunan wilayah ini juga menjadi perhatian.
Saya menghimbau kepada Presiden Republik Indonesia serta Ketua KPK, Bapak Firli Bahuri, untuk menindaklanjuti masalah di daerah ini. Apabila terdapat anggaran namun belum digunakan dengan baik untuk pembangunan wilayah wisata Pelabuhan Ratu dan kekayaan alam lainnya, tindakan tegas perlu dilakukan