Hariansukabumi.com Tidak hanya fokus pada tugas kepolisian dalam menangani kasus-kasus kriminal, tetapi Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede atau yang lebih akrab disapa AA Dede itu juga peduli terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam berlalu lintas.
Hal tersebut ia tunjukkan saat ada keluhan dari Kepala Desa Bantargadung mengenai batu besar yang mengganggu di jalan Nasional yang terletak di kampung Cikembang, Desa Bantargadung Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi.

AA Dede tidak hanya memberikan tanggapan saja namun ia bersama Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Sujana, serta Ipda Fredi (Kanit Kamsel) dan staf Humas Polres Sukabumi, langsung meninjau lokasi batu besar yang menjorok ke bahu jalan di daerah Bantargadung tersebut pada Jumat, 23 Juni 2023
“Sebelumnya kami mendapat curhatan dari Bu Kades Bantargadung pada pagi ini. Setelah mendengar curhatan tersebut, kami bersama-sama anggota memeriksa lokasi batu besar yang menonjol ke jalan. Setelah kami lihat ternyata memang bahwa batu tersebut sangat mengganggu bagi pengendara dan berpotensi membahayakan pengguna jalan,” jelasnya
Dalam mencari solusi atas masalah itu AA Dede akan melakukan pembahasan bersama beberapa pihak terkait untuk mendapatkan solusinya.
“Kami akan segera menindaklanjuti curhatan dari Bu Kades ini bersama pihak terkait. Dan kami berharap masalah batu menonjol ini bisa segera ditangani dan tidak sempat menimbulkan kecelakaan.” Tambahnya

Kepala Desa Bantargadung, Edeh Kurniasih, juga merespon positif atas kehadiran AA Dede. Ia mengungkapkan rasa terima kasihnya, kepada Aa Dede,
“Saya sangat berterimakasih sekali atas kesediaan bapak Kapolres untuk mendengar curhatan saya bahkan beliau langsung datang ke lokasi untuk meninjau,” ungkap Kades Bantargadung.
“Sebetulnya permasalahan ini sudah lama saya informasikan namun belum ada respon dari dinas terkait,
tetapi sekarang dengan adanya AA Dede yang turun langsung, akhirnya Pihak PU jalan Nasional menyatakan siap untuk mengeksekusi batu tersebut,” beber Kades

Sementara dari Pihak PU jalan Nasional 3 PPK 2.2. yang diwakili oleh Aruk selaku pengawas PPK 2.2 Balai Besar Jalan Nasional 3, menyatakan akan segera merespons keluhan tersebut
“Kami mengucapkan terima kasih kepada AA Dede dan jajaran serta Bu Kades yang telah melaporkan masalah ini kepada kami. Kami akan segera mengambil langkah-langkah untuk mengevakuasi batu ini.” Pungkasnya
Selain Kapolres dan jajarannya hadir juga di lokasi Kasi Trantib Kecamatan Bantargadung Anyu Hermawan, Kades Bantargadung Edeh Kurniasih, Petugas dari PU jalan Nasional, serta Dadan sebagai konsultan PU jalan Nasional 3
Reporter : R Iyan Sapta Nurdiansyah, SE