Hariansukabumi.com- Anggota DPRD Teddy Setiadi Komisi II Kabupaten Sukabumi hadiri audien bahas perihal Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, Kemitraan dan Bina Lingkungan (TJSPKBL) mengenai CSR yang di keluhkan masyarakat Parungkuda bertempat Di Aula Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Jalan Pelabuhan II Cipanengah, Kota Sukabumi. Rabu, 05/07/2023
Dalam audensi yang dilaksanakan selain dihadiri Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi, juga hadir dari Bapelitbangda, Camat Parungkuda, Sekretaris Desa Parungkuda serta Pihak PT Nina Venus Indonesia.
Dalam wawancara Tedi Setiadi mengucapkan Alhamdulillah’ karena rapat berjalan dengan lancar kendati tadi ada dua poin belum ada kesepakatan dari PT Nina Venus Indonesia,” ucap Tedi
Teddy Setiadi menambahkan akan menindaklanjuti hasil rapat tadi maka nanti kami komisi II akan lakukan sidak langsung ke perusahaan PT Nina Venus Indonesia, Perusahaan wajib memberikan CSR kepada masyarakat karena masyarakat berdampak langsung dengan aktivitas Perusahaan tersebut,” Paparnys
Lebih lanjut Tedi berharap, seiring dengan Perda yang baru diterbitkan mengenai TJSPKBL, perusahaan-perusahaan dapat mentaati aturan yang sudah ditetapkan.
”Kami juga ingin, dengan adanya perda TJSPKBL yang baru terbit, maka dari pada itu peran pemerintah membantu mensosialisasikan peraturan daerah tersebut, Khususnya Bapelitbangda Kabupaten Sukabumi kepada Perusahaan agar perusahaan taat dengan aturan yang ada,” katanya.