• #4671 (tanpa judul)
  • About
  • Adv
  • Advertise
  • Blog
  • Blog
  • Contact
  • Contact
  • Contact Us
  • Contact Us
  • Donation Confirmation
  • Donation Failed
  • Donation History
  • Home
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Layout
  • Left Sidebar
  • No Sidebar Content Centered
  • No Sidebar Full Width
  • Panduan Media Siber
  • Redaksi
  • Right Sidebar
HARIAN SUKABUMI
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
HARIAN SUKABUMI
No Result
View All Result
Home Sukabumi

Polsek Baros Sukabumi Amankan 6 Pelajar yang Membawa Sajam

hariansukabumi.com by hariansukabumi.com
Juli 21, 2023
in Sukabumi
0
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hariansukabumi.com- Polsek Baros Polres Sukabumi Kota merespon cepat informasi warga dengan mengamankan Enam oknum pelajar sekolah yang kedapatan membawa sajam (senjata tajam) jenis celurit dan gobang di Jalan Lingkar Selatan Kelurahan Jayaraksa Kecamatan Baros Kota Sukabumi, Kamis (20/7/2023).

“Memang betul, pada hari Kamis (20/7) sekitar pukul 17.00 wib kami mendapatkan informasi dari masyarakat melalui saluran telepon mengenai sekelompok oknum pelajar sekolah yang tengah nongkrong di sekitar Jalan Lingkar Selatan dan terlihat membawa sajam,” ujar Kapolsek Baros, Kompol Heri Hermawan, Jum’at (21/7/2023).

“Kami langsung melakukan pengecekan ke lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap Enam oknum pelajar sekolah yang tengah nongkrong tersebut dan menemukan 3 bilah sajam jenis cerulit dan sebilah gobang serta sebuah pil Tramadol,” sambungnya.

Heri menjelaskan, Keenam oknum pelajar sekolah tersebut diamankan ke Mapolsek Baros untuk dimintai keterangan.

“Keenam oknum pelajar sekolah berikut barang bukti sajam dan obat berbahaya tersebut langsung kami amankan ke Mapolsek untuk dimintai keterangan,”

“Untuk 4 oknum pelajar sekolah yang kedapatan membawa sajam, kami akan terapkan Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Sedangkan 2 (Dua) oknum pelajar lainnya akan menjalani pembinaan di Mapolsek Baros.” pungkasnya

Previous Post

Fasilitas Penunjang Pantai Palabuhanratu Minim, Ini Tanggapan Pengunjung

Next Post

Operasi Tim Pora di Kawasan Wisata Ujung Genteng Ciracap, Sasar Warga Asing

hariansukabumi.com

hariansukabumi.com

Next Post
Operasi Tim Pora di Kawasan Wisata Ujung Genteng Ciracap, Sasar Warga Asing

Operasi Tim Pora di Kawasan Wisata Ujung Genteng Ciracap, Sasar Warga Asing

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Apps
  • Berita Desa
  • Breaking News
  • Business
  • Entertainment
  • Gadget
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • LifeStyle
  • Mobile
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politics
  • Politik & Hukum
  • Popular News
  • Sejarah
  • Sports
  • Startup
  • Sukabumi
  • Tech
  • Technology
  • Travel
  • What's Hot
  • Wisata & Kuliner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
HARIANSUKABUMI.COM

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.