Hariansukabumi.com- DPD Serikat Pengacara Indonesia (SPI) Jawa Barat Serahkan SK DPC SPI Sukabumi Raya kepada pengurus baru di Balroom Puri Surya Rawakalong Palabuhanratu, Sabtu (22/07/2023)
DPD Serikat Pengacara Indonesia (SPI) Jawa Barat menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada pengurus baru Dewan Pengurus Cabang (DPC) SPI Sukabumi Raya. SK tersebut diserahkan oleh Ketua DPD SPI Jawa Barat, Drs. H. Maki Yuliawan, kepada Ketua DPC SPI Sukabumi Raya, Tusyana Priyatin, SH.
Dalam sambutannya, Drs. H. Maki Yuliawan menyampaikan selamat kepada pengurus baru DPC SPI Sukabumi Raya. Ia juga berpesan agar para advokat dapat menjalankan profesinya dengan mulia dan membela rakyat yang membutuhkan.
“Jadilah advokat yang menjalankan profesi yang mulia dan jadilah sebagai pembela pada rakyat yang betul-betul membutuhkan penegak hukum dan janganlah sampai berpikir kita membela pada yang bayar tetapi kita harus membela pada hati nurani dan kita laksanakan junjung tinggi ketertiban hukum di Indonesia,” ucapnya.
Drs. H. Maki Yuliawan juga menyampaikan bahwa SPI siap memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan. Ia menegaskan bahwa SPI akan menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan dalam menjalankan tugasnya.
Sementara itu, Ketua DPC SPI Sukabumi Raya, Tusyana Priyatin, SH., mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia juga menyampaikan komitmennya untuk menjalankan tugasnya dengan baik dan menjunjung tinggi kebenaran.
“Kami dengan rekan-rekan yang ada pengurus dan telah di serah terima kan oleh DPP kepada DPD, terima kasih kami akan menerima amanah dengan baik untuk menjunjung tinggi kebenaran,” ungkap Tusyana.
Untuk langkah awal, Tusyana mengatakan bahwa DPC SPI Sukabumi Raya akan memberikan konsultasi untuk bantuan hukum masyarakat yang tidak mampu. Selain itu, DPC SPI Sukabumi Raya juga akan mengadakan pendidikan profesi advokat yang profesional.
“Kami akan memberikan bantuan hukum untuk masyarakat, termasuk dari rekan-rekan juga selaku pengacara untuk melayani masyarakat yang tidak mampu,” tandasnya.
Penyerahan SK DPC SPI Sukabumi Raya ini merupakan bukti komitmen SPI untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan. SPI akan terus menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan dalam menjalankan tugasnya.