Hariansukabumi.com-Musyawarah Cabang (Muscab) ke-11 Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Sukabumi yang digelar di Hotel Augusta, Jalan Raya Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Rabu (16/7/2023), berlangsung ricuh.
Salah satu calon ketua MPC PP Kabupaten Sukabumi, Muhammad Hermawan alias Haji Bram, menuding panitia curang dan menguntungkan calon lain.
Muscab yang dihadiri Wakil Bupati Sukabumi Iyos Somantri dan Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede itu awalnya berjalan tertib. Namun, pada malam hari, suasana mulai memanas. Pasalnya, dari 18 rekomendasi yang diberikan kepada panitia Muscab, 11 suara dinyatakan sah oleh panitia, sedangkan 7 suara lainnya dinyatakan tidak sah dan dianggap tidak memenuhi syarat pencalonan.
Padahal, sebelumnya rekomendasi Muhammad Hermawan sebanyak 18 dan 25 rekomendasi dari Heru Herlambang telah disahkan dalam rapat oleh panitia penyelenggara. Hal itu membuat pendukung Muhammad Hermawan tidak terima dan memberikan interupsi hingga walk out. Bahkan, ada insiden pelemparan kursi di dalam ruangan.
Setelah kubu Muhammad Hermawan keluar dari ruangan, panitia penyelenggara masih melanjutkan Muscab dan membacakan putusan, bahwa Heru Herlambang menjadi Ketua MPC PP Kabupaten Sukabumi.
“Ini kan sudah ada keputusan, sudah ada rapat pleno beberapa kali, bahkan tiga kali rapat, di rapat pleno itu sudah menentukan hasil verifikasi dukungan rekomendasi itu sudah diketuk palu, saya (Muhamad Hermawan) 18, Heru Herlambang 25 rekomendasi,” ungkap Muhammad Hermawan.
Muhammad Hermawan mengaku heran, karena ada waktu break dan sempat bermusyawarah dengan Heru Herlambang, perwakilan MPW, dan P2C. Di situ dirinya meminta agar proses pemilihan dilakukan melalui voting, meskipun pihaknya hanya memiliki 18 rekomendasi dan Heru Herlambang 25 rekomendasi.
“Saya inginnya voting, netral kalau voting. Misalkan saya kalah ketika voting, saya siap menerima kekalahan. Namun, ternyata ditolak oleh pimpinan sidang, dicurangi sudah jelas ini,” imbuhnya.
“Sudah jelas diketuk 18 rekomendasi punya kita, Heru 25. Saya minta divoting, pemilihan langsung, ternyata malah langsung diputuskan oleh MPW bahwa Heru menang, dan rekomendasi saya tiba-tiba hanya 7 yang sah,” ketusnya.
Ia menegaskan, perubahan itu terjadi pada detik-detik terakhir dan kenapa tidak dari awal atau pas proses rapat pleno pertama atau kedua, malah diputuskan terakhir. Atas kekecewaannya itu, Muhammad Hermawan bersama timnya akan mengadukan ke tingkat lebih tinggi.
“Selanjutnya saya akan mengajukan ke pihak yang lebih tinggi ke MPN. Artinya ini untuk menjernihkan putusan hari ini,” tandasnya.
Kubu Muhammad Hermawan meminta kepada panitia agar bisa meminta maaf dalam waktu 24 jam. Jika di abaikan, pihaknya akan melakukan jalur hukum, sekaligus melakukan protes kepada pihak DPW sampai ke pihak MPN.
Sementara itu, panitia Muscab belum bisa memberikan keterangan. Sebab saat itu terjadi kericuhan.
R.Iyan Sapta Nurdiansyah SE