Pendukung H. Bram datangi Dewan Perwakilan Wilayah (MPW) PP Bandung Jawa Barat
Hariansukabumi.com- Persoalan hasil Musyawarah Cabang (Muscab) XI Ormas Pemuda Pancasila Kabupaten Sukabumi ternyata masih bergulir. Keputusan Muscab XI Ormas Pemuda Pancasila Kabupaten Sukabumi yang memenangkan Kubu Heru Herlambang ini masih menjadi polemik. Sampai saat ini, belum ada titik temu antara panitia dan para pendukung H. Muhammad Hermawan (H.Bram)
Musyawarah Cabang (Muscab) XI Ormas Pemuda Pancasila Kabupaten Sukabumi yang digelar pada 26 Juli 2023 lalu masih menyisakan kekecewaan bagi kubu H.Bram Pasalnya, hasil Muscab tersebut dianggap tidak transparan dan tidak demokratis
Atas kekecewaan tersebut sebanyak 28 Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila di Kabupaten Sukabumi mendatangi Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Jawa Barat pada Selasa, 15 Agustus 2023. Kedatangan mereka untuk menyampaikan kekecewaan atas hasil Musyawarah Cabang (Muscab) XI Ormas Pemuda Pancasila Kabupaten Sukabumi yang digelar pada 26 Juli 2023 lalu itu
Abah Mamat, Ketua PAC Cicantayan sekaligus tim pemenangan H. Muhammad Hermawan (H.Bram) mengatakan bahwa mereka datang ke MPW Jabar untuk meminta MPW memfasilitasi persoalan yang merugikan Bacalon H. Bram.
“Poin-poinnya adalah, dari hasil pleno PP kabupaten Sukabumi beberapa minggu lalu sebelumnya panitia telah memutuskan yang lolos dua calon yaitu H. Bram dan H Heru Herlambang,” kata Abah Mamat. “Namun, lanjut Abah Mamat setelah beberapa kali istirahat saat rapat pleno, panitia memutuskan hanya satu calon yang lolos yaitu Heru Herlambang.”
Abah Mamat dan para pendukung H. Bram meminta MPW Jabar untuk mengadakan Muscab ulang. Mereka juga meminta MPW Jabar untuk tidak mengeluarkan surat keputusan (SK) sebelum ada keputusan dari MPW Jabar.
Menjawab persoalan tersebut Akhmad Rizal, Sekretaris Wilayah Jawa Barat, mengatakan bahwa MPW Jabar telah menerima informasi dari para pendukung H. Bram dan menurutnya MPW Jabar akan menyampaikan permasalahan ini ke Pimpinan Wilayah Nasional agar mendapatkan keputusan-keputusan yang sesuai prosedur.
“Kami memfasilitasi saja, sedangkan eksekusinya ada pada pihak Pusat,” kata Akhmad Rizal.
“Oleh karena itu, kami berharap, pihak pusat dapat segera mencari solusi dari permasalahan ini, tanpa harus merugikan salah satu pihak.”sambungnya
Akhmad Rizal juga menegaskan bahwa MPW Jabar tidak akan mengeluarkan SK sebelum ada keputusan dari MPW Jabar.
“Nantinya, untuk Kabupaten Sukabumi, tidak ada lagi Muscab, hanya ada Pleno. Keputusan akan dipastikan bulan Agustus ini.” Tegas Akhmad Rizal
Pendukung H. Bram berharap bahwa MPW Jabar dan Pimpinan Wilayah Nasional dapat segera menyelesaikan permasalahan ini secara adil dan transparan.
Almi’at Syahputra