Hariansukabumi.com- Kasus pengeroyokan dan penyekapan terjadi di SMA Negeri 1 Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Korban adalah seorang siswa kelas 10 yang dikeroyok oleh 7 seniornya karena salah paham.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 8 September 2023, sekira pukul 11.30 WIB.
Kejadian ini bermula dari salah paham antara N dan K. Saat itu N disebut mengatakan bahwa salah satu organ tubuh pacar K, yang berinisial C, besar. Mendengar itu K merasa tersinggung lalu kemudian mengajak N ke halaman belakang sekolah
Di sana korban mendapat pemukulan di bagian kepala dan tendangan pada bagian pinggang dari para pelaku secara bergantian. Tidak hanya itu korban juga disekap selama beberapa waktu yang akhirnya tidak bisa menjalankan ibadah sholat Jumat.
Aksi pengeroyokan dan penyekapan ini diketahui oleh Pepen Supendi, kakak korban. Pepen langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Sukabumi.
“Saya, sebagai kakak korban, telah melaporkan kejadian ini ke Polres Sukabumi pada hari Sabtu, 9 September 2023, setelah melakukan visum di RSUD Palabuhanratu. Bukti pembayaran visum telah diserahkan kepada penyidik polisi,” ungkap Pepen
“Saya heran, bagaimana bisa hal ini terjadi di sekolah besar yang merupakan salah satu sekolah unggulan. Apakah ini karena kurangnya pengawasan dari pihak sekolah, atau ada pembiaran?” Lanjut Pepen dengan nada heran
Dengan kejadian tersebut pihak keluarga korban menuntut para pelaku untuk bertanggung jawab atas perbuatannya. Selain itu pihak keluarga korban juga meminta pihak sekolah untuk meningkatkan pengawasan terhadap siswa-siswanya.
Harvi