HARIANSUKABUMI.COM – Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami, dengan tegas mengumumkan keputusan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi pada Jumat, 29 September 2023.
Bupati Sukabumi menegaskan bahwa APBD perubahan harus memainkan peran sentral dalam melindungi keselamatan masyarakat serta menjadi mesin penggerak utama dalam pemulihan ekonomi daerah.
Tujuannya adalah agar hasil pembangunan di Kabupaten Sukabumi bisa dirasakan secara nyata oleh seluruh warga.
“Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengucapkan terima kasih kepada anggota legislatif yang telah memberikan masukan dalam mengoreksi perubahan APBD 2023. Ini adalah langkah penting dalam usaha untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sukabumi menuju arah yang lebih baik,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa perubahan APBD ini telah disusun dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi dan peraturan yang berlaku.
Program-program kegiatan juga telah disesuaikan agar selaras dengan APBD yang sedang berjalan, baik dari segi pendapatan maupun pengeluaran daerah.
“Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD 2023 telah disetujui oleh kepala daerah dan DPRD. Selanjutnya, akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi dan mendapatkan persetujuan,” tambahnya.
Bupati berharap bahwa langkah-langkah ini akan membawa perubahan yang merata dalam mencapai tujuan pembangunan di Kabupaten Sukabumi, sesuai dengan harapan dan ekspektasi masyarakat setempat.
Editor : Aura Rahman