HARIANSUKABUMI.COM – Jika Anda tertarik untuk mendaftar sebagai PPPK guru tahun anggaran 2023, berikut adalah panduan cara mendaftar melalui situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), yaitu sscasn.bkn.go.id.
Langkah-langkah pendaftarannya adalah sebagai berikut:
1. Kunjungi situs resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id.
2. Pilih opsi “Buat Akun” yang terletak di pojok kanan atas halaman.
3. Isi formulir pendaftaran dengan data diri dan informasi yang diminta.
4. Masukkan kode captcha yang terlihat pada layar.
5. Setelah semua informasi terisi, klik tombol “Lanjutkan.”
6. Anda dapat masuk ke akun SSCASN Anda setelah berhasil mendaftar.
Pastikan Anda memenuhi kriteria yang diberlakukan berdasarkan Kepmenpanrb No. 649 Tahun 2023. Kriteria pelamar termasuk:
– Pelamar prioritas.
– Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II).
– Guru non Aparatur Sipil Negara (non ASN) di sekolah negeri.
Pelamar prioritas adalah peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk jabatan fungsional guru tahun 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas. Pemenuhan kebutuhan guru dari kategori pelamar prioritas akan dilakukan berdasarkan urutan berikut:
1. THK-II yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF guru tahun 2021.
2. Guru non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF guru tahun 2021.
3. Lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF guru tahun 2021.
4. Guru swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF guru tahun 2021.
Pelamar kebutuhan khusus eks THK II adalah mereka yang tidak termasuk dalam kategori pelamar prioritas.
Sedangkan pelamar kategori kebutuhan umum untuk PPPK guru meliputi:
– Lulusan PPG yang terdaftar dalam database kelulusan Pendidikan Profesi Guru di Kemendikbudristek.
– Pelamar yang terdaftar di Dapodik.
Pendaftaran PPPK Guru 2023 masih akan berlangsung hingga 9 Oktober 2023. Pastikan Anda melakukan pendaftaran sesuai dengan panduan di atas sebelum waktu pendaftaran ditutup.
Editor : Aura Rahman