“Kasus Kontroversial: Putra Anggota DPR RI Terlibat dalam Penganiayaan Hingga Tewas”
HARIANSUKABUMI.COM – Polisi telah menetapkan Gregorius Ronald Tannur sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Dini Sera Afrianti, yang juga dikenal sebagai Andini, setelah dianiaya saat karaoke bersama pelaku di Surabaya.
Gregorius Ronald Tannur adalah putra dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) fraksi PKB, Edward Tannur.
Dalam konferensi pers yang digelar di Polrestabes Surabaya, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce mengungkapkan bahwa Gregorius Ronald Tannur telah ditingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka. Ia berusia 31 tahun dan tinggal di Pakuwon City.
Baca juga : Jet Tempur AS Tembak Jatuh Drone Milik Turki di Suriah!
Kisah tragis Dini, yang diduga tewas akibat penganiayaan oleh kekasihnya yang berinisial R, terjadi di Blackhole KTV, Surabaya. Pihak keluarga korban telah mengungkapkan bahwa R adalah anak dari seorang pejabat, yakni anggota DPR RI.
Ketua Fraksi PKB DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, juga telah mengonfirmasi bahwa pelaku penganiayaan, yang memiliki inisial R, adalah anak dari anggota DPR RI Fraksi PKB bernama Edward Tannur. Kasus ini mencuat dan menimbulkan kontroversi karena melibatkan seorang pejabat tinggi di Indonesia.
Kasus ini terus menjadi sorotan masyarakat dan pihak berwenang sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap semua fakta yang terkait dengan insiden tersebut.
Editor : Aura Rahman