HARIANSUKABUMI.COM – Pengacara terkenal Hotman Paris telah memberikan tanggapan tajam terkait kasus kontroversial kopi sianida yang melibatkan Jessica Wongso sebagai terdakwa pembunuhan Mirna Salihin.
Hal ini muncul setelah pernyataan Ayah Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin, yang mengatakan bahwa bahkan 10 orang sekaliber Hotman Paris tidak akan bisa membebaskan Jessica Wongso.
Hotman Paris menjelaskan bahwa meskipun pernyataan tersebut mungkin benar, ia memiliki alasan kuat mengapa Jessica Wongso sebenarnya tidak bersalah dalam kasus tersebut.
Menurutnya, putusan Pengadilan Kasasi (PK) Mahkamah Agung telah menjadi keputusan final yang tidak dapat digugat lagi.
Baca juga : Prabowo Akan Ajukan Gibran Jadi Cawapres ke Rapat Koalisi Indonesia Maju?! Ini Selengkapnya
Namun, Hotman Paris melanjutkan dengan merinci alasan-alasan yang membuatnya yakin bahwa Jessica Wongso tidak bersalah.
Ia menekankan bahwa dalam putusan tersebut tidak ada bukti langsung yang secara tegas membuktikan bahwa Jessica adalah yang menaruh sianida ke dalam kopi yang akhirnya menyebabkan kematian Mirna Salihin.
Menurut Hotman Paris, semua putusan tersebut hanya didasarkan pada analisis tidak langsung dan opini dari hakim-hakim yang menangani kasus tersebut.
Padahal, seharusnya ada bukti langsung yang secara tegas mengaitkan Jessica Wongso dengan tindakan tersebut.
Dengan demikian, Hotman Paris memberikan sudut pandang yang kuat terkait kasus Jessica Wongso, menunjukkan keraguan terhadap bukti yang dia anggap tidak memadai untuk menghukum kliennya.
Editor : Aura Rahman