• #4671 (tanpa judul)
  • About
  • Adv
  • Advertise
  • Blog
  • Blog
  • Contact
  • Contact
  • Contact Us
  • Contact Us
  • Donation Confirmation
  • Donation Failed
  • Donation History
  • Home
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Layout
  • Left Sidebar
  • No Sidebar Content Centered
  • No Sidebar Full Width
  • Panduan Media Siber
  • Redaksi
  • Right Sidebar
HARIAN SUKABUMI
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
HARIAN SUKABUMI
No Result
View All Result
Home Breaking News

“Ramai-ramai Mendukung Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden Prabowo di Pilpres 2024”

hariansukabumi.com by hariansukabumi.com
Oktober 9, 2023
in Breaking News, Politik & Hukum, Popular News
0
0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

HARIANSUKABUMI.COM – Sejumlah kelompok relawan dan pengurus cabang partai politik telah bersuara, menyatakan dukungan mereka untuk Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden yang potensial untuk mendampingi Prabowo Subianto dalam Pemilihan Presiden 2024.

Dukungan pertama datang dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Tangerang Selatan yang secara resmi mengusulkan Gibran sebagai cawapres Prabowo.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Koordinasi Cabang (Rakorcab) Gerindra Tangsel yang berlangsung pada Minggu, 8 Oktober. Rakorcab tersebut turut dihadiri oleh Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.

Ketua DPC Gerindra Tangsel, Li Claudia Chandra, mengungkapkan, “Dalam Rakorcab ini, kami DPC Partai Gerindra Tangerang Selatan memberikan rekomendasi yaitu, mengusulkan Gibran Rakabuming untuk menjadi cawapres Pak Prabowo di Pilpres 2024.”

Baca juga : Usulan Relawan Samawi: Gibran sebagai Bacawapres Prabowo di Pilpres 2024

Claudia juga menilai bahwa Gibran adalah sosok anak muda yang dapat membawa Indonesia menuju masa depan yang lebih maju.

Seruan serupa juga datang dari kelompok relawan pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Jawa Timur. Mayoritas Relawan Projo Jatim mendukung Prabowo dan Gibran. Plt DPD Projo Jatim, Handoko, mengungkapkan bahwa Prabowo telah mendapat dukungan dari 29 DPC Projo se-Jatim dalam pemungutan suara Konferensi Daerah (Konferda) Projo yang berlangsung pada Sabtu, 7 Oktober lalu.

Namun, dalam pemilihan calon wakil presiden, Gibran mendominasi dengan dukungan dari 22 DPC Projo, sedangkan tujuh DPC mendukung Ganjar Pranowo.

Tak hanya dari Projo, kelompok relawan Solidaritas Ulama Muda Jokowi (Samawi) juga secara resmi mendukung Prabowo dan mengusulkan Gibran sebagai cawapres. Ketua Umum Samawi, Gus Muhammad Nahdy, menyarankan Prabowo untuk menggandeng Gibran jika permohonan uji materi pasal tentang batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden di UU Pemilu diterima oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga :  “Profil dan Biodata Dini Sera Afrianti: Wanita Asal Sukabumi yang Tewas Dianiaya Anak Anggota DPR RI”

Nahdy menggambarkan pasangan Prabowo-Gibran sebagai “dwi tunggal” yang akan saling menguatkan, dengan Prabowo yang dikenal dedikatif dan tegas, serta Gibran yang dianggap inovatif dan memahami kebutuhan generasi muda.

Kelompok relawan yang tergabung dalam Gibran Untuk Negeri (GUN) Provinsi Bali juga secara resmi mendeklarasikan dukungan mereka untuk Gibran sebagai calon wakil presiden.

Ketua DPD GUN Bali, AA. Gede Agung Wedhatama, menyatakan bahwa mereka mendukung Gibran karena dianggap sebagai sosok pemuda yang dapat membawa Indonesia menjadi negara yang lebih maju.

Selain itu, Partai Bulan Bintang (PBB), sebagai anggota Koalisi Indonesia Maju, juga tidak menutup pintu bagi Gibran.

Sekjen PBB Afriansyah Noor menyatakan bahwa Gibran menjadi opsi kedua jika Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra, tidak jadi menjadi cawapres Prabowo.

Meskipun Gibran saat ini belum memenuhi syarat usia minimal 40 tahun yang diatur dalam UU Pemilu, gugatan uji materi terhadap batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden yang ditetapkan pada usia 35 tahun masih dalam proses di MK.

 

Editor : Aura Rahman

Previous Post

 “Profil dan Biodata Dini Sera Afrianti: Wanita Asal Sukabumi yang Tewas Dianiaya Anak Anggota DPR RI”

Next Post

“Siswa SMP Cengkareng ditemukan Bersimpah Darah dan Meninggal di Sekitar Sekolah, Diduga Terjatuh dari Lantai Empat”

hariansukabumi.com

hariansukabumi.com

Next Post

"Siswa SMP Cengkareng ditemukan Bersimpah Darah dan Meninggal di Sekitar Sekolah, Diduga Terjatuh dari Lantai Empat"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Apps
  • Berita Desa
  • Breaking News
  • Business
  • Entertainment
  • Gadget
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • LifeStyle
  • Mobile
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politics
  • Politik & Hukum
  • Popular News
  • Sejarah
  • Sports
  • Startup
  • Sukabumi
  • Tech
  • Technology
  • Travel
  • What's Hot
  • Wisata & Kuliner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
HARIANSUKABUMI.COM

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.