HARIANSUKABUMI.COM – Kasus penahanan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) memunculkan berbagai pertanyaan.
Ketua KPK, Firli Bahuri, yang ditandatangani surat perintah penangkapan SYL, tidak hadir dalam konferensi pers yang digelar oleh KPK.
Konferensi pers tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dan dihadiri oleh Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, serta Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Salah satu wartawan pun menanyakan keberadaan Firli dalam konteks ini.
Tidak hanya penahanan SYL yang menjadi sorotan, tetapi juga dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dalam kasus ini, yang memunculkan kasus baru di Polda Metro Jaya.
Baca juga : Penangkapan Paksa Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo oleh KPK – Jokowi Menyuarakan Alasan di Baliknya
Selain itu, ajudan Firli juga telah diperiksa oleh Polda Metro Jaya. Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, telah menyatakan keterbukaan untuk memeriksa Firli dalam konteks kasus tersebut.
Menanggapi pertanyaan tentang keberadaan Firli, Alexander Marwata menjelaskan bahwa Firli tetap berada di ruangannya dan bekerja seperti biasa.
Dia menegaskan bahwa selama dua hari terakhir, Firli terus berada di ruangannya dan memantau perkembangan kasus korupsi di Kementan.
Hal ini memberikan gambaran bahwa Firli tetap fokus dalam menjalankan tugasnya sebagai Ketua KPK, meskipun tidak hadir dalam konferensi pers terkait penahanan SYL.
Kehadiran atau ketidakhadiran Firli Bahuri dalam situasi ini tetap menjadi fokus perhatian publik, dan KPK akan terus memantau perkembangan kasus ini dengan seksama.
Editor : Aura Rahman