HARIANSUKABUMI.COM – Sebuah peristiwa tragis mengguncang Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, di mana seorang wanita berusia 30 tahun yang menderita depresi menjadi korban tindak asusila di rumahnya sendiri.
Terduga pelaku adalah seorang laki-laki paruh baya berinisial YA, yang juga merupakan warga Kecamatan Warudoyong tetapi berbeda kelurahan dengan korban.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat, 13 Oktober 2023, sekitar pukul 09.00 WIB ketika rumah dalam keadaan sepi. Korban diketahui tengah berjuang melawan depresi yang mendalam setelah ditinggalkan oleh suaminya tanpa jejak.
Dari pernikahannya, korban tidak diberkahi dengan anak dan hanya tinggal bersama ibunya, menjadi satu-satunya anak setelah ayahnya meninggal dunia.
Baca juga : Sempat Menjadi Bincangan Hangat di Sukabumi, Pandawara Group Raih Kesuksesan Gemilang di TikTok Awards 2023
Pada Jumat tragis itu, korban seorang diri di rumah karena ibunya sedang pergi untuk pengajian rutin.
Terduga pelaku, yang kenal baik dengan orang tua korban, sering mengunjungi rumah tersebut untuk menjaga korban selama ibunya absen. Terduga pelaku tidak memiliki hubungan keluarga dengan korban.
Menurut seorang tetangga korban, N (28 tahun), dugaan tindak asusila ini pertama kali terungkap oleh saudara korban yang memergoki terduga pelaku berduaan dengan korban di dalam rumah.
Sang saudara yang juga bertindak sebagai saksi melihat korban dan terduga pelaku berduaan di ruang tengah rumah melalui jendela dapur.
“Saat kejadian berlangsung sekitar jam delapan sampai sembilan pagi di dalam rumah korban, di ruang tengah,” kata N saat diwawancarai oleh suka bumiupdate.com pada Sabtu (14/10/2023).
Baca juga : Gaza dalam Krisis: Bantuan yang Dibutuhkan untuk Anak-Anak Palestina
Saat melihat insiden ini, sang saksi segera menegur terduga pelaku dan bertanya mengenai apa yang sebenarnya terjadi. Terduga pelaku kemudian berdalih bahwa dia sedang memijat korban.
Namun, tak lama kemudian, terduga pelaku keluar dari rumah dengan cepat. Saksi dan beberapa tetangga segera memanggil kepala RT setempat dan melaporkan kejadian ini.
Menurut N, dia pernah memergoki terduga pelaku melakukan hal serupa dua kali sebelumnya, dan kejadian tersebut selalu terjadi pada hari Jumat ketika ibu korban pergi ke pengajian.
“Kejadian ini tidak terjadi hanya sekali atau dua kali, tapi berulang kali, dan selalu pada hari Jumat ketika ibu korban pergi pengajian,” ungkap N.
“Menurut tetangga di sini, terduga pelaku telah sering mengunjungi rumah korban selama beberapa waktu. Namun, baru-baru ini terungkap oleh warga di lingkungan kami bahwa kejadian tersebut terjadi dua minggu lalu dan juga pagi ini,” tambahnya.
Dalam pengembangan lebih lanjut, terduga pelaku ditangkap dan diinterogasi oleh warga setempat. Selama interogasi, para warga menemukan rekaman video di ponsel terduga pelaku yang menunjukkan adegan yang tidak senonoh antara terduga pelaku dan korban.
Namun, saat ini, kasus ini tidak akan diproses melalui jalur hukum. Sebaliknya, situasi tersebut diselesaikan melalui surat pernyataan yang dibubuhi meterai, dengan ketentuan bahwa terduga pelaku dilarang masuk ke kampung tempat tinggal korban.
Editor : Aura Rahman