HARIANSUKABUMI.COM – Partai NasDem dengan tegas membantah adanya dugaan aliran dana korupsi yang terkait dengan mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), ke dalam pendanaan partai tersebut.
Bendahara Umum DPP Partai NasDem, Ahmad Sahroni, telah memberikan klarifikasi yang kuat, memastikan bahwa partai mereka tidak pernah menerima atau menggunakan aliran dana dari sumber yang disebut-sebut.
“Saya selaku Bendahara Umum tadi malam telah melakukan pengecekan langsung pada rekening partai, dan kami dapat memastikan bahwa kami tidak pernah menerima aliran dana dari informasi yang disampaikan oleh Pak Alex,” ujar Sahroni dalam sebuah wawancara di Breaking News Metro TV pada Sabtu, 14 Oktober 2023.
Lebih lanjut, Sahroni menjelaskan bahwa dana sebesar Rp20 juta yang diduga berasal dari mantan Menteri Pertanian adalah kontribusi penggalangan dana untuk bencana alam.
Menurutnya, setiap anggota partai, termasuk mereka dari Fraksi NasDem, berpartisipasi dalam penggalangan dana ini, dan besaran kontribusi setiap individu bervariasi.
Baca juga : “Penurunan Harga Daging Ayam dan Cabai: Kabar Gembira Warga di Kota Sukabumi”
Sahroni juga menyatakan keprihatinannya terkait pernyataan yang disampaikan oleh Pimpinan KPK, Alexander Marwata, yang dianggapnya tendensius terhadap Partai NasDem.
“Partai kami merasa dirugikan oleh informasi yang disampaikan oleh pimpinan KPK, Pak Alex Marwata. Kami sedang mempertimbangkan untuk memberikan somasi terhadap Pak Alex Marwata atas pernyataannya,” tegas Sahroni.
Partai NasDem menegaskan bahwa mereka tidak pernah memberikan perintah kepada menteri dalam Kabinet Jokowi untuk terlibat dalam tindak pidana korupsi. Meskipun demikian, mereka tetap menghormati proses hukum yang berlaku terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Editor : Aura Rahman