HARIANSUKABUMI.COM – Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani, kembali menjawab pertanyaan seputar status Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, dalam partainya. Puan menegaskan bahwa status Gibran sebagai cawapres Prabowo telah menjadi fakta, dan dia mempertanyakan apakah memecat Gibran masih diperlukan.
Puan mengatakan, “Statusnya Mas Gibran kan sudah jadi cawapresnya Mas Prabowo. Emang Mas Gibran harus dipecat.”
Saat ditanyakan mengapa PDIP belum memberikan surat pemecatan kepada Gibran, yang biasanya tegas memecat anggotanya, Puan menjawab bahwa partainya tetap tegas dalam hal aturan dan mempertimbangkan situasi dan kondisi.
“Apa yang akan dilakukan atau akan dilaksanakan tentu saja setelah kami mempertimbangkan dengan sebaik-baiknya,” ujar Puan.
Baca juga : Kecelakaan Berat: Bocah Korban Kecelakaan Sepeda Listrik di Sukabumi Jalani Operasi di Kepala
Puan juga menegaskan bahwa Gibran belum mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP, tetapi statusnya sebagai cawapres Prabowo tetap berlaku.
Meskipun demikian, Puan menyatakan bahwa dia lebih tertarik untuk berfokus pada masa depan daripada membahas masalah status Gibran. PDIP ingin melihat Indonesia dipimpin oleh pemimpin yang dipilih oleh rakyat dan menjalankan amanah tersebut dengan baik.
Puan juga menyatakan keyakinannya bahwa Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan mengambil keputusan yang jujur berdasarkan hasil pemeriksaan etik para hakim MK.
“MKMK akan memutuskan hal yang memang harus diputuskan sesuai hasil yang didapatkan dalam penyelidikannya,” ujar Puan.
Editor : Aura Rahman