HARIANSUKABUMI.COM – Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, menegaskan bahwa Pemilu 2024 sudah menunjukkan tanda-tanda penyelundupan hukum.
Hal ini terlihat dari keputusan Mahkamah Konstitusi terkait usia minimum calon presiden-calon wakil presiden yang memungkinkan putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, menjadi calon wakil presiden.
“Publik menyuarakan pertanyaan tentang adanya unsur, jika saya dapat mengungkapkannya, ada unsur penyelundupan yang sebenarnya terlihat dalam putusan MK tersebut,” ujar Masinton saat merilis hasil survei Poltracking Indonesia, Jumat (10/11). liputan6.com
Pendapat ini diperkuat oleh putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang menjatuhkan hukuman etik berat kepada hakim MK Anwar Usman dan mencopotnya dari jabatan ketua MK.
“Ini tentu juga akan memengaruhi persepsi publik, jika kita melihat bagaimana aturan dapat dilanggar dan kemudian terjadi penyelundupan,” kata Masinton.
Masinton melihat bahwa apa yang terjadi di awal pemilu ini membuka kemungkinan adanya penyelundupan hukum di masa yang akan datang. Oleh karena itu, ia berharap agar pemilu menjadi ajang untuk menghasilkan kepemimpinan yang memiliki legitimasi.
“Menurut saya, pemilu ini sudah dimulai dengan indikasi adanya potensi penyelundupan hukum,” ujar Masinton.
“Kita perlu bersama-sama menjaga agar pemilu ini tidak hanya menjadi sebuah rutinitas lima tahunan, tetapi sebagai proses untuk menghasilkan kepemimpinan yang sah, pemilu yang menghormati integritas, keadilan, dan kepercayaan. Pemilu yang berlangsung tanpa campur tangan kekuasaan negara,” tandasnya. liputan6.com
Editor : Aura Rahman