Hariansukabumi.com- Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar, SE., MM menggelar reses masa persidangan III Tahun 2023, di Kediamannya Kp. Kadupugur Desa Cijalingan, Kecamatan Cicantayan. Selasa (21/11/2023). Reses tersebut dihadiri 137 orang terdiri dari berbagai unsur masyarakat.
Hera Iskandar mengucapkan rasa syukurnya karena menurut Hera hari ini ia sudah melaksanakan reses sebanyak 4 Titik
“Ini adalah merupakan agenda DPRD amanat undang-undang bahwa sebagai anggota dewan harus melaksanakan reses. Reses ini bertujuan memberikan pembelajaran politik terhadap masyarakat, di samping menyerap aspirasi-aspirasi masyarakat,” tutur Hera usai Kegiatan
Hera Iskandar yang juga Ketua Komisi Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi tersebut memaparkan, aspirasi yang berhasil dihimpun melalui reses yang nantinya akan diperjuangkan melalui lembaganya yang akan menjadikan usulan-usulan pembangunan di Kabupaten Sukabumi. “Alhamdulillah kami sudah mencatat semuanya.” Sambung Hera
Ada ragam usulan dari masyarakat seperti, infrastruktur jalan, jembatan, sumur bor, lapang voli, termasuk juga usulan-usulan tentang UMKM.
Lanjut Hera untuk tahun ini semua usulan dari masyarakat kita sudah realisasikan semuanya dan sudah selesai.
Ketua Komisi IV DPRD dari Fraksi Partai Gerindra ini menyampaikan, bahwa apa yang menjadi kebutuhan masyarakat akan selalu di perjuangkan. ” Intinya, kami selalu siap untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat,” ujarnya
Dirinya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan aspirasinya. Oleh karena itu, Hera mengaku akan selalu berjuang demi kesejahteraan masyarakat daerah pemilihan III.
Hera berharap, mudah-mudahan karena ini tahun politik masyarakat masih bisa mempercayakan kepada dirinya dan kemudian dirinya juga bisa melaksanakan sesuai dengan apa yang dimintakan oleh masyarakat,” tutupnya
Almiat Syahputra