Hariansukabumi.com
SUKABUMI : Bertempat di Gor Desa Tamanjaya ,Kecamatan Ciemas ,Kabupaten Sukabumi ,Jawa Barat Pemerintah Desa ( Pemdes ) Tamanjaya yang dihadiri langsung oleh Camat Ciemas ( Usep Suplita ) SE.M.SI beserta jajaran dan semua lembaga Desa gelar musyawarah pembahasan tentang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai ( BLT) Dana Desa (DD) Tahun 2024. Pada Senin 6 Mei 2024
Kepala Desa Tamanjaya ( Utis Sutisna ) menjelaskan tentang diadakannya muyawarah Desa Tersebut dirinya mengatakan
” Tujuan Musyawarah Desa ini adalah untuk menindaklanjuti Penyaluran Dana Desa di tahun 2024 khususnya di program BLT DD yang mana KPM nya harus ditetapkan pada hari ini dengan jumlah sebanyak 45 KPM tentunya dengan kategori yang belum pernah mendapatkan bantuan sosial dari jenis BPNT, PKH.
Utis juga menjelskan selain kategori yang saya sebutkan tadi kita juga memprioritaskan KPM untuk warga Jompo serta warga disabilitas.
“Sebenarnya di Tahun 2023 penerima BLT DD berjumlah 45 KPM dikarenakan ada beberapa KPM yang meningal dunia dan pindah ke Desa lain maka dari itu kita adakan evaluasi dengan para lembaga Desa untuk mencari penganti KPM baru .
Utis juga menjelaskan terkait teknis penyaluran BLT DD tahun 2024 ada sedikit perubahan.Untuk di tahun ini penyaluran BLT DD hanya dua kali penyaluran dalan setahun berbeda dengan tahun kebelakang yaitu tiga kali penyaluran.
Dan jumlah uangnya sendiri Sebesar Rp.300.000,00 per Bulan untuk satu KPM.
*Anwar*