Lima hari yang lalu, tepatnya pada tanggal 18 Mei 2024, ramai beredar di media pemberitaan lokal bahwa akan terjadi demo besar yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 21 Mei di depan kantor KPUD Kabupaten Sukabumi.
Aksi ini digagas oleh Koalisi 11, sebuah gabungan dari berbagai LSM dan ormas di Kabupaten Sukabumi. Mereka berencana meminta penjelasan dari KPUD mengenai proses seleksi penyelenggara Pemilu tingkat Kecamatan (PPK) yang diduga sarat dengan kecurangan
Rencana demo ini telah diketahui secara luas oleh masyarakat dan telah diketahui juga oleh pihak kepolisian setempat. Namun, pada hari pelaksanaan, demo tersebut tiba-tiba dibatalkan.
Pembatalan mendadak ini menimbulkan berbagai spekulasi dan kecurigaan di kalangan masyarakat. Banyak yang berasumsi negatif dan mempertanyakan alasan di balik keputusan ini. Kecurigaan masyarakat ini bisa dianggap wajar, mengingat pentingnya transparansi dan keadilan dalam proses seleksi PPK serta hak publik untuk mendapatkan penjelasan.
Tidak bisa disalahkan jika di masyarakat beredar asumsi liar bahwa ancaman/gertakan demo atau unjuk rasa itu hanya digunakan sebagai alat negosiasi demi keuntungan pihak tertentu.
Mengingat rencana demo pada 21 Mei oleh Koalisi 11, yang terdiri dari LSM dan ormas di Kabupaten Sukabumi, untuk meminta penjelasan terkait proses seleksi anggota Panitia Pemilihan Kecamatan( PPK) yang dinilai penuh kecurangan itu dianggap adalah sebuah persoalan yang penting, di mana di tangan penyelenggara pemilu sebuah kehidupan berdemokrasi yang sehat melalui proses demokrasi yang di sebut Pilkada, nasib baik-buruknya pemimpin akan ditentukan.
Alasan kecurigaan masyarakat sangat mendasar, jika penyelenggara pemilu sudah menghadapi masalah dalam tahap proses seleksi di PPK, besar kemungkinan tahapan penyelenggaraan Pilkada juga akan bermasalah
Karena, bila benar seperti yang dituduhkan oleh koalisi 11 adanya kecurangan dalam seleksi PPK itu oleh KPUD, maka dapat diartikan potensi penyimpangan yang lebih besar selama pelaksanaan Pilkada juga akan sangat besar akan terjadi.
Di sini saya merasa skeptis. Dan sebagai warga Kabupaten Sukabumi saya merasa hak untuk memiliki kehidupan demokrasi yang sehat semakin tersamarkan. Lebih jauh saya menilai tindakan yang mengaburkan proses demokrasi, seperti pembatalan demo yang yang sejatinya berpotensi untuk mengungkap kecurangan dalam seleksi PPK adalah sebuah pengabaian terhadap nilai-nilai demokrasi yang mendasar.
Sebetulnya keinginan dan pertanyaan masyarakat sederhana, apakah betul dalam proses seleksi PPK itu memang mengandung unsur kecurangan? Lantas, jika memang benar, kenapa persoalan tersebut tidak dibawa ke Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) lalu sampaikan segala bukti yang ada. Bahkan, menurut saya (koreksi bila salah) bila pihak penyelenggara terbukti secara kuat telah melakukan kecurangan, persoalan ini bisa saja menjadi unsur pidana
Jangan sampai pembatalan demo mendadak ini menimbulkan berbagai spekulasi di masyarakat, termasuk kemungkinan bahwa aksi tersebut digunakan sebagai alat tawar-menawar oleh pihak tertentu.
Dan apabila batalnya demo tersebut dikarenakan minimnya bukti atas dugaan kecurangan proses seleksi PPK tersebut, maka sebaiknya pihak koalisi memberikan pernyataan terbuka pada masyarakat dan memberikan klarifikasi bahwa KPUD tidak bersalah dalam hal ini
Namun jika pembatalan demo disebabkan oleh minimnya bukti atas dugaan kecurangan dalam proses seleksi PPK tersebut, maka Koalisi 11 sebaiknya memberikan pernyataan terbuka kepada masyarakat. Mereka harus memberikan klarifikasi bahwa KPUD tidak bersalah dan menjelaskan alasan sebenarnya di balik pembatalan.
Bagi saya sendiri dan juga mungkin bagi kalangan yang sepemikiran, hal di atas sangat penting, mengingat masyarakat telah ‘kadung’ memberikan penilaian negatif terhadap KPUD Kabupaten Sukabumi. Maka dengan pernyataan terbuka dari Koalisi 11, diharapkan dapat membersihkan nama KPUD Kabupaten Sukabumi dari tuduhan yang tidak tepat, serta bisa membantu meredakan kecurigaan serta memperbaiki persepsi publik terhadap lembaga yang memiliki peran vital dalam negara demokrasi ini.
Akhirnya ekspektasi tinggi dari masyarakat terhadap gerakan ini, berujung pada hilangnya kepercayaan. Runtuhnya kepercayaan itu tidak hanya untuk sesaat saja, melainkan juga akan mengikis kepercayaan mereka terhadap gerakan-gerakan serupa di masa yang akan datang.
*Hapunten pisan ka rekan-rekan di Koalisi 11, Wabilkhusus pada Bro Fery Permana, Ketua Latas. Peace..!*
Azhar Vilyan, Warga Kabupaten Sukabumi.
Berdomisili di Karangtengah Cibadak.