• #4671 (tanpa judul)
  • About
  • Adv
  • Advertise
  • Blog
  • Blog
  • Contact
  • Contact
  • Contact Us
  • Contact Us
  • Donation Confirmation
  • Donation Failed
  • Donation History
  • Home
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Layout
  • Left Sidebar
  • No Sidebar Content Centered
  • No Sidebar Full Width
  • Panduan Media Siber
  • Redaksi
  • Right Sidebar
HARIAN SUKABUMI
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
HARIAN SUKABUMI
No Result
View All Result
Home Sukabumi

Ketua IJTI Sukabumi Raya Kecam Perlakuan Kasi Pidsus Terhadap Wartawan

hariansukabumi.com by hariansukabumi.com
Juli 22, 2024
in Sukabumi
0
0
SHARES
66
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hariansukakabumi.com-Insiden buruk kembali terjadi dunia jurnalistik. Kali ini, seorang jurnalis media online nasional mengalami perlakuan tidak menyenangkan dari oknum pejabat Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi.

Kejadian ini terjadi saat jurnalis (detik.com ) tersebut melakukan door stop (wawancara cegat pintu) dengan Kajari Kota Sukabumi mengenai capaian kinerja Kejari pada Senin, 22 Juli 2024.

Di tengah wawancara, Kajari Setiyowati menyerahkan tanggung jawab kepada Kasi Pidsus M. Taufik Akbar untuk menjelaskan lebih rinci tentang kasus pengelolaan aset Pasar Gudang.

Namun, saat wartawan bertanya apakah mantan Wali Kota Sukabumi turut terperiksa, alih-alih mendapatkan jawaban yang diharapkan, Kasi Pidsus malah menjawab dengan nada tinggi, “Siapa yang bilang (ex-Wali Kota Sukabumi diperiksa)?” dan melontarkan pertanyaan balik kepada wartawan, “Kenapa jurnalis mau bertanya pertanyaan seperti itu?” Kejadian ini jelas menambah catatan hitam dalam catatan perilaku pejabat publik terhadap jurnalis.

Menyikapi persoalan itu, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Sukabumi Raya, Apit Haeruman, mengecam keras tindakan yang telah dilakukan Kasi Pidsus terhadap wartawan tersebut

“Seharusnya, pertanyaan tersebut cukup dijawab dengan baik, tanpa perlu nada keras atau mempertanyakan kembali kepada jurnalis. Sebagai narasumber yang kompeten, Kasi Pidsus seharusnya dapat memberikan jawaban yang memadai,” kata Apit

Sebenarnya, kejadian serupa sering kali terjadi, dan ini hanya menambah kesan buruk terhadap institusi di mata masyarakat. Tindakan tersebut dapat dinilai sebagai bentuk penghalangan terhadap hak jurnalis dan melanggar prinsip-prinsip dasar komunikasi yang sehat dan transparan antara pejabat dan media.

 

Source:https://www.infonews.web.id/2024/07/door-stop-hari-bhakti-adyaksa-kejaksaan.html?m=1

Azhar Vilyan

 

Previous Post

Bupati Sukabumi Hadiri Rapat Paripurna DPRD Terkait Pengambilan Keputusan Raperda RPJPD 2024-2025

Next Post

Panitia PHBN Desa Ciemas Adakan Technical Meeting, Sambut HUT RI ke-79

hariansukabumi.com

hariansukabumi.com

Next Post

Panitia PHBN Desa Ciemas Adakan Technical Meeting, Sambut HUT RI ke-79

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Apps
  • Berita Desa
  • Breaking News
  • Business
  • Entertainment
  • Gadget
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • LifeStyle
  • Mobile
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politics
  • Politik & Hukum
  • Popular News
  • Sejarah
  • Sports
  • Startup
  • Sukabumi
  • Tech
  • Technology
  • Travel
  • What's Hot
  • Wisata & Kuliner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
HARIANSUKABUMI.COM

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.