Hariansukabumi.com- Seorang pengacara yang bernama Habib Yazdi Alaydrus, menyampaikan keluhannya melalui akun Facebook pribadinya terkait proses pemecahan sertifikat tanah di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukabumi. Dalam video berdurasi dua belas menit yang diunggahnya, Habib Yazdi mengungkapkan betapa sulitnya memproses sertifikat tanah di instansi tersebut.
Ketika dikonfirmasi ke Nomor WhatsApp milik habib Yazdi, dia membenarkan bahwa yang ia sampaikan itu benar adanya. Bahkan Habib Yazdi mengungkapkan bahwa ia diminta untuk menyerahkan uang sebesar enam juta rupiah kepada salah satu Kepala Seksi (Kasi) di BPN. Menurutnya, uang tersebut akan diberikan kepada kepala kantor BPN sebagai “biaya” untuk mempercepat proses Pemecahan sertifikat tanah yang ia mohonkan. Namun, meskipun telah memenuhi permintaan tersebut, sertifikat tanah yang ia ajukan tidak kunjung selesai.
“Saya sangat kecewa dan merasa dipermainkan oleh mafia di BPN. Sudahlah saya dimintain uang sebesar enam juta rupiah, dan setelah saya serahkan sesuai permintaan, tetapi hingga sekarang sertifikat tanah saya belum juga selesai,” ujar Habib Yazdi pada hariansukabumi.com Sabtu 03/08/2024
Habib Yazdi menegaskan bahwa ia tidak akan tinggal diam menghadapi perlakuan ini. Ia berencana mengajak beberapa koleganya untuk melakukan audiensi dengan pihak BPN Kabupaten Sukabumi. Ia juga menyatakan bahwa jika seorang pengacara saja bisa dipermainkan seperti ini, maka masyarakat biasa tentu akan lebih rentan menjadi korban praktik semacam ini.
“Jika seorang pengacara seperti saya bisa dipermainkan oleh mafia di BPN, apalagi masyarakat biasa yang tidak memiliki akses atau pengetahuan hukum yang cukup. Ini sangat tidak adil dan harus segera ditindaklanjuti.” Tandasnya
Keluhan pengacara dari kantor hukum JY Law Firm ini segera mendapat tanggapan dari seorang pengacara yang bernama Muhammad Tahsin Roy., SH, mengatakan bahwa oknum-oknum seperti itu sangat berbahaya
“Apabila ini memang terjadi maka saya katakan ini sangat berbahaya sekali. Karena akan merusak citra dari BPN itu sendiri, tidak hanya di Kabupaten Sukabumi saja melainkan akan mencoreng nama BPN secara luas,” ungkapnya
“Karena ini bukan soal rules, tetapi ini soal behavior, perilaku orang per orang atau oknum-oknum yang ada di BPN. Jadi tidak salah bila ada orang yang mengatakan bahwa BPN itu adalah sarang mafia, tempatnya Money Extortion Ghost atau Hantu Pemeras Uang,” jelasnya.
Oleh karena itu dia juga mengimbau kepada Agus Harimurti Yudhoyono( AHY) selaku Menteri Agrariadan Tata Ruang, yang merangkap sebagai Kepala Badan PertanahanNasional (BPN untuk menindak tegas oknum-oknum yang berperilaku koruptif.
“Saya mengimbau dan meminta agar Bapak Menteri Agus Harimurti Yudhoyono segera membereskan mafia-mafia yang ada di bawah kendali kementerian yang ia pimpin,” tegasnya

Karena lanjut Roy bila dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk dan merusak citra kementerian, serta menghambat pelayanan publik yang seharusnya jujur dan transparan
“Maka segera proses, tangkap, dan pecat semua oknum pegawai yang tidak jujur dan terlibat dalam praktik korupsi serta pemerasan ini.” Tandasnya
Azhar Vilyan