Hariansukabumi.com- Laskar Pasundan Indonesia (LPI) Desak Inspektorat Kabupaten Sukabumi Audit Seluruh Kegiatan Dinas Pertanian dan Serahkan Hasil Audit ke APH
Rohmat Hidayat, Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia (LPI), mengatakan kepada awak media bahwa pihaknya mendesak Inspektorat Kabupaten Sukabumi agar segera melakukan pemeriksaan dan audit seluruh kegiatan penggunaan anggaran dan pelaksanaan pengadaan yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi. Rohmat menduga keras bahwa banyak APBD yang dijadikan ajang bancakan.
“Ya, terkait hal ini, besok kami akan mendatangi Inspektorat untuk menyerahkan beberapa bukti temuan di lapangan serta meminta Inspektorat agar segera melakukan pemeriksaan dan mengaudit secara menyeluruh segala penggunaan anggaran di Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi,” ungkapnya Selasa 6/08/2024
Rohmat melanjutkan jika nanti ditemukan kerugian negara, LPI meminta agar Inspektorat dapat berkomunikasi langsung dengan APH serta tidak lagi menggunakan sistem TGR.
“Langsung saja komunikasikan dengan APH, karena jelas ini penggunaan anggaran negara, agar ada efek jera,” cetus Rohmat.
Dalam hal ini, LPI jelas Rohmat, akan mengawal semua proses pemeriksaan yang akan dilakukan Inspektorat agar semuanya dapat transparan.
LPI meminta agar Inspektorat netral dan objektif serta tidak hanya menggunakan Undang-Undang Nomor 30.
Dalam hal ini ungkap Rohmat, Inspektorat bisa berkomunikasi dulu dengan pihak Aparatur Penegak Hukum (APH) untuk melakukan kajian bahkan pemeriksaan khusus (Riksus) secara bersama.
“Kita akan tinggu kinerja dari Inspektorat. Namun apabila penanganan permasalahan ini tidak berjalan sebagaimana mestinya, saya kan kerahkan semua komponen yang ada dan akan melakukan aksi demo besar-besaran,” ancam Rohmat.
Karena buruknya kinerja yang dilakukan oleh dinas pertanian, Rohmat meminta dengan segera agar Kepala Dinas Pertanian untuk segera dicopot dan diperiksa
“Saya menduga begitu banyak dugaan permainan dalam penggunaan anggaran di Dinas Pertanian. Mulai dari pengelolaan pupuk untuk masyarakat, pengadaan traktor, pengadaan proyek, dan pengadaan-pengadaan lainnya yang ada di Dinas Pertanian,” kecamnya
Lebih jauh agar permasalahan ini bisa tuntas dengan jelas dan transparan, Rohmat menyarankan agar pengauditan dilakukan mulai dari tahun 2021 hingga 2024.
Pengauditan dari tahun 2021 hingga 2024, dimaksudkan agar kita dapat melihat bagaimana perencanaan serta kualitas kegiatan yang dilakukan di sana. secara terperinci.” Pungkas Rohmat.