• #4671 (tanpa judul)
  • About
  • Adv
  • Advertise
  • Blog
  • Blog
  • Contact
  • Contact
  • Contact Us
  • Contact Us
  • Donation Confirmation
  • Donation Failed
  • Donation History
  • Home
  • Home
  • Home
  • Home 1
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Layout
  • Left Sidebar
  • No Sidebar Content Centered
  • No Sidebar Full Width
  • Panduan Media Siber
  • Redaksi
  • Right Sidebar
HARIAN SUKABUMI
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
No Result
View All Result
HARIAN SUKABUMI
No Result
View All Result
Home Sukabumi

Tiga Agenda Paripurna Pertama DPRD Sukabumi Batal Dibahas, Ini Alasannya

hariansukabumi.com by hariansukabumi.com
Agustus 19, 2024
in Sukabumi
0
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Hariansukabumi.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi masa jabatan tahun 2024-2029 menggelar rapat paripurna pertama kalinya di gedung DPRD yang berlokasi di Kompleks Perkantoran Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Senin (12/8/2024).

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi dipimpin oleh Ketua Sementara, Ferry Supriyadi. Rapat dihadiri oleh 44 anggota DPRD, sementara 6 orang tidak hadir karena sakit atau izin.

Ferry menjelaskan bahwa tiga agenda utama rapat paripirna, yaitu pembentukan fraksi, pembentukan tim penyusun rancangan tata tertib, serta penetapan calon pimpinan DPRD definitif, batal dibahas.

Ferry menjelaskan bahwa, sesuai dengan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2023, pimpinan sementara DPRD memiliki tugas untuk memimpin rapat, memfasilitasi pembentukan fraksi, menyusun rancangan tata tertib, serta memproses penetapan pimpinan definitif. Namun, kata Ferry, karena administrasi yang belum lengkap, pembahasan ketiga agenda tersebut harus ditunda.

“Dari tugas tersebut, kami telah berusaha untuk melakukan tugas sesuai dengan aturan dan kesepakatan seluruh anggota DPRD, sehingga dengan mengoptimalkan waktu dengan harapan agar Fraksi-fraksi DPRD dapat dibentuk, rancangan Tata Tertib dapat tersedia, tahapan dan proses usulan Pimpinan DPRD definitve segera disampaikan dan ditetapkan oleh Gubernur, sehingga setelah Pimpinan DPRD ditetapkan dan diambil sumpah, yang selanjutnya menetapkan Alat Kelengkapan DPRD mulai dari Komisi-Komisi, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Bapemperda, Badan Kehormatan, Tata Tertib DPRD, Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan,” jelasnya.

Oleh karenanya, sambung Ferry, pihaknya selaku pimpinan sementara DPRD meminta kepada DPD/DPC partai politik terkait untuk segera menyelesaikan administrasi yang diperlukan. “Agar pembentukan fraksi, tim penyusun rancangan tata tertib, dan penetapan calon pimpinan DPRD definitif dapat dilaksanakan pada rapat berikutnya (yang akan digelar pada 16 Agustus 2024),” tegasnya.

Previous Post

1615 Kali Rapat Selama 5 tahun, Jejak Kinerja DPRD Kabupaten Sukabumi 2019-2024

Next Post

Pembentukan AKD DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029 Tertunda, Menunggu SK Partai

hariansukabumi.com

hariansukabumi.com

Next Post

Pembentukan AKD DPRD Kabupaten Sukabumi 2024-2029 Tertunda, Menunggu SK Partai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Browse by Category

  • Apps
  • Berita Desa
  • Breaking News
  • Business
  • Entertainment
  • Gadget
  • Jawa Barat
  • Kesehatan
  • LifeStyle
  • Mobile
  • Nasional
  • News
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politics
  • Politik & Hukum
  • Popular News
  • Sejarah
  • Sports
  • Startup
  • Sukabumi
  • Tech
  • Technology
  • Travel
  • What's Hot
  • Wisata & Kuliner
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
HARIANSUKABUMI.COM

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Jawa Barat
  • Sukabumi
  • Politik & Hukum
  • Peristiwa
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan

© 2021 Harian Sukabumi - Portal Berita hariansukabumi.com.