Hariansukabumi.com- Kondisi gedung Kantor Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, yang dinilai hampir tidak layak pakai mendapat perhatian serius dari Taopik Guntur, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Dapil VI dari Fraksi Partai Gerindra. Ia menyoroti kondisi bangunan tersebut yang dianggap membahayakan dan mendesak untuk segera direnovasi, Minggu (29/09/2024).
Taopik Guntur mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi bangunan yang dinilai mengancam keselamatan pegawai dan masyarakat yang berkunjung ke kantor tersebut. “Plafon di beberapa ruangan sudah bocor dan hilang, bahkan beberapa bagian sudah jebol. Kondisi ini jelas membahayakan,” ujarnya.

Selain itu, bagian luar bangunan juga tampak rusak parah, dengan beberapa bagian yang sudah berkarat dan harus ditopang oleh bambu. “Beberapa bagian bangunan hampir ambruk, ini sangat membahayakan keselamatan,” tambah Taopik.
Ia juga menyoroti bahwa pada masa Pilkada, kantor kecamatan ini menjadi tempat penyimpanan alat-alat pemilu. Dengan kondisi bangunan yang rusak parah, alat-alat tersebut bisa terancam rusak, terutama jika terjadi hujan deras.
Taopik Guntur juga merasa miris melihat kondisi Kantor Kecamatan Ciemas yang berada di kawasan wisata Geopark Ciletuh, namun dalam keadaan yang sangat memprihatinkan. “Sebagai daerah wisata internasional, kita seharusnya memberikan kesan yang baik, tapi kondisi kantor kecamatan ini sangat bertolak belakang,” keluhnya.
Taopik mendesak pemerintah daerah agar segera melakukan renovasi Kantor Kecamatan Ciemas melalui anggaran perubahan tahun 2024 ini.
Senada dengan Taopik, Ketua Karang Taruna Kecamatan Ciemas, Fadil, juga berharap agar pemerintah Kabupaten Sukabumi segera melakukan renovasi. “Dengan kondisi kantor seperti ini, aktivitas dan kegiatan yang kami laksanakan di Kantor Kecamatan Ciemas menjadi kurang nyaman,” ujar Fadil.
Anwar*