Hariansukabumi.com- Komisi 3 DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Pangrango, Jalan Salabintana, pada Selasa (25/2/2025).
Saat ditemui awak media, H. Junajah Jajah Nurdiansyah, S.Pd., Anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi yang tergabung dalam Komisi 3, menjelaskan bahwa FGD ini bertujuan untuk membahas Raperda bersama seluruh stakeholder terkait.
“Kami mengundang berbagai pihak untuk memberikan masukan yang akan dirumuskan oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bamperda),” ucap Junajah.
Kegiatan ini dihadiri oleh anggota dewan dari Fraksi Komisi 3, perwakilan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), para pelaku usaha dari seluruh Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.
Junajah menegaskan bahwa pembahasan ini sangat penting agar Raperda yang dihasilkan nanti dapat mencerminkan masukan dari seluruh pelaku bisnis dan stakeholder terkait. “Dengan demikian, Perda yang dihasilkan akan bermanfaat dan dapat memajukan Kabupaten Sukabumi,” tegasnya.
Seluruh anggota Fraksi Komisi 3 yang hadir berharap, masukan dari FGD ini akan membuat Raperda menarik bagi investor, baik dari dalam maupun luar negeri, untuk berinvestasi di Kabupaten Sukabumi. “Jika berbisnis di Sukabumi dibuat mudah, maka Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan meningkat. PAD yang baik dapat digunakan untuk mensejahterakan masyarakat Kabupaten Sukabumi,” tandas Junajah.